Hati-hati! Kepergok Pakai Vape, Kampus di Singapura Bakal Usir Mahasiswa dari Asrama

| 20 Aug 2025 06:10
Hati-hati! Kepergok Pakai Vape, Kampus di Singapura Bakal Usir Mahasiswa dari Asrama
Ilustrasi mahasiswa vaping (freepik/prostooleh)

ERA.id - Sejumlah universitas di Singapura mulai menerapkan aturan ketat terkait mahasiswa yang menggunakan vape. Universitas tidak segan untuk melakukan pengusiran dari asrama. 

Peningkatan pengawasan ini dilakukan oleh sejumlah universitas Singapura pasca pernyataan Perdana Menteri Lawrence Wong selama Natinal Day Rally terkait vape. Pada pernyataan itu, Wong mengklasifikasikan vape sebagai narkotika dan akan memberikan hukuman berat bagi para pengguna hingga penjual.

Universitas Teknologi Nanyang (NTU) mengambil sikap tegas atas keputusan pemerintah. Pihak kampus menyatakan tidak memberi toleransi terhadap vape dan vape yang mengandung etomidate atau Kpods. 

"Setiap mahasiswa atau karyawan yang kedapatan melakukan vape akan dikenakan tindakan disipliner, termasuk konseling wajib dan, dalam kasus serius, kemungkinan dikeluarkan atau diberhentikan," kata NTU, dikutip CNA, Rabu (20/8/2025). 

NTU juga tidak segan untuk melaporkan para pelanggar ke pihak berwenang. 

Selain itu, kampus juga akan melakukan pemeriksaan tas secara acak, dan akan meminta petugas keamanan untuk memeriksa titik-titik vape dan merokok serta area merokok yang sudah ditentukan. 

Larangan vape ini juga akan berlaku bagi mahasiswa yang berada di luar kampus, apabila mereka mewakili universitas di Singapura seperti magang atau magang kerja. 

Konsekuensi yang nantinya dikeluarkan kampus berupa denda sebesar 300 SGD (Rp3,8 juta) dan pengusiran dari asrama. Mereka juga bisa dilarang tinggal di asrama kampus selama sisa masa studi, dan dikirim untuk mengikuti program berhenti merokok atau vaping nasional.

"Tergantung pada tingkat keparahan kasusnya, mahasiswa dapat dikenakan sanksi oleh universitas, yang akan diputuskan oleh Dewan Disiplin," ujar juru bicara NTU.

Selain NTU, Politeknik Republik, Politeknik Temasek, Singapore University of Technology and Design, Politeknik Nanyang, Institut Teknologi Singapura, hingga Universitas Manajemen Singapura (SMU) juga turut melakukan hal serupa.

Berdasarkan data yang diperoleh CNA, dari Januari 2024 hingga Maret 2025, sekitar 2.600 mahasiswa dirujuk ke Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) oleh sekolah dan  lembaga pendidikan tinggi (IHL) karena vaping.

Rekomendasi