Pangeran Harry dan Meghan Kembalikan Rp44 Miliar Duit Pajak Rakyat

| 08 Sep 2020 10:25
Pangeran Harry dan Meghan Kembalikan Rp44 Miliar Duit Pajak Rakyat
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foxnews)

ERA.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle mengembalikan uang pajak warga Inggris yang dipakai untuk membiayai renovasi Frogmore Cottage, kediaman mereka sewaktu tinggal di Inggris.

Itu artinya, mereka sudah resmi mandiri secara finansial, ABC News mengonfirmasi hari ini. "Duke of Sussex sudah membayar sejumlah uang untuk Sovereign Grant. Uang yang awalnya ditawarkan oleh Pangeran Harry sudah sepenuhnya membayar biaya renovasi Frogmore Cottage, properti dari Yang Mulia Ratu, dan akan tetap jadi kediaman Duke dan keluarganya," demikian perwakilan pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada ABC News.

Pangeran Harry dan Meghan Markle pindah ke rumah yang berlokasi di tanah Windsor Castle itu pada 2019 jelang kelahiran putra pertama mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Frogmore Cottage adalah sebuah rumah yang dibangun sejak abad ke-18, kado dari nenek Pangeran Harry, Ratu Elizabeth II, untuk kedua pasangan itu. Awalnya itu terdiri dari lima rumah terpisah yang ditempati oleh staf kerajaan, namun kemudian tak lagi ditempati selama beberapa tahun.

Sekadar diketahui, biaya renovasi untuk Frogmore Cottage sekira 2,4 juta pound atau sekira 3 juta dolar AS atau Rp44 miliar, didanai oleh uang pajak rakyat Inggris, menurut Royal Household. Juli lalu, Harry dan Meghan bersama Archie akhirnya pindah ke rumah baru di Santa Barbara, California, AS.

Baru-baru ini, keduanya menandatangani kesepakatan dengan Netflix untuk mengerjakan film dokumenter, film panjang, acara televisi dan serial anak-anak. Mereka tak lagi mendompleng secara finansial kepada uang ayahnya, Pangeran Charles.

Rekomendasi