ERA.id - Otoritas Korea Utara dikabarkan telah mengeluarkan perintah tembak ditempat bagi para warga yang tertular COVID-19. Perintah tersebut untuk mencegah penyebaran virus korona.
Korea Utara belum mengonfirmasi satu kasus pun sejak pandemi penyakit yang pertama kali muncul di China itu.
Pyongyang menutup perbatasannya dengan China pada Januari untuk mencoba mencegah kontaminasi, dan pada Juli media pemerintah mengatakan telah menaikkan keadaan daruratnya ke tingkat paling maksimum.
Komandan Pasukan AS di Semenanjung Korea (USFK) Robert Abrams mengatakan bahwa penutupan perbatasan telah meningkatkan permintaan barang selundupan, mendorong pihak berwenang untuk campur tangan.
"Korea Utara memperkenalkan zona penyangga baru, satu atau dua kilometer di perbatasan China," kata Abrams dalam konferensi online yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington, seperti dikutip dari Strait Times, Jumat (11/9/2020).
"Mereka punya SOF (Pasukan Operasi Khusus) Korea Utara di luar sana. Pasukan serang, mereka punya perintah tembak untuk membunuh," sambungnya.
Selain COVID-19, Korut juga baru saja dihantam Topan Maysak. Lebih dari 2.000 rumah hancur atau terendam.
Abrams mengatakan untuk saat ini tak akan ada provokasi atau rencana militer yang mengkhawatirkan dari negara yang dipimpin Kim Jong-un itu karena fokus dab anggaran mereka terpecah.
-
Internasional17 Feb 2021 12:56
Penasaran dengan Wajah Ri Sol Ju Istri Kim Jong Un? Ini Dia
-
Viral Pemuda di Bekasi Disekap hingga Diperas Usai Dituduh Buat Kejahatan, Pelaku Ngaku Polisi
18 Dec 2025 10:051 -
Punya Jiwa Introvert, Cinta Brian Pilih Rayakan Natal dan Tahun Baru di Rumah Bersama Keluarga
18 Dec 2025 08:352 -
Insiden Truk Tabrak Mobil di Jalan Raya Bogor Berujung Damai, Pelaku Tanggung Jawab
18 Dec 2025 09:003 -
4
-
5