ERA.id - Otoritas Korea Utara dikabarkan telah mengeluarkan perintah tembak ditempat bagi para warga yang tertular COVID-19. Perintah tersebut untuk mencegah penyebaran virus korona.
Korea Utara belum mengonfirmasi satu kasus pun sejak pandemi penyakit yang pertama kali muncul di China itu.
Pyongyang menutup perbatasannya dengan China pada Januari untuk mencoba mencegah kontaminasi, dan pada Juli media pemerintah mengatakan telah menaikkan keadaan daruratnya ke tingkat paling maksimum.
Komandan Pasukan AS di Semenanjung Korea (USFK) Robert Abrams mengatakan bahwa penutupan perbatasan telah meningkatkan permintaan barang selundupan, mendorong pihak berwenang untuk campur tangan.
"Korea Utara memperkenalkan zona penyangga baru, satu atau dua kilometer di perbatasan China," kata Abrams dalam konferensi online yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington, seperti dikutip dari Strait Times, Jumat (11/9/2020).
"Mereka punya SOF (Pasukan Operasi Khusus) Korea Utara di luar sana. Pasukan serang, mereka punya perintah tembak untuk membunuh," sambungnya.
Selain COVID-19, Korut juga baru saja dihantam Topan Maysak. Lebih dari 2.000 rumah hancur atau terendam.
Abrams mengatakan untuk saat ini tak akan ada provokasi atau rencana militer yang mengkhawatirkan dari negara yang dipimpin Kim Jong-un itu karena fokus dab anggaran mereka terpecah.
-
Internasional17 Feb 2021 12:56
Penasaran dengan Wajah Ri Sol Ju Istri Kim Jong Un? Ini Dia
-
1
-
Kasus Pejabat Polisi yang Peras Guru Supriyani untuk 'Atur Damai' Semakin Berkembang
21 Nov 2024 15:112 -
IAW Laporkan Jaksa Agung soal Dugaan Hoaks Kantor Kejagung Dikepung Brimob, tapi Ditolak
21 Nov 2024 16:003 -
4
-
Pengumunan Kenaikan UMP 2025 Batal Hari Ini, Menaker: Kita Temui Prabowo Dulu untuk Dapat Arahan
21 Nov 2024 15:465