ERA.id - Perusahaan Walt Disney Co pada Rabu (25/11/2020) mengatakan akan memutus kontrak kerja (PHK) 32.000 karyawannya, terutama yang bekerja di taman-taman bermain mereka. Angka ini naik dari jumlah 28.000 yang sempat dirilis perusahaan tersebut pada September lalu.
Gelombang PHK akan dijalankan pada semester pertama 2021, seperti disampaikan Reuters mengutip dokumen yang diajukan Walt Disney ke Komisi Asuransi dan Transaksi (SEC) Amerika Serikat.
Awal bulan ini Disney sudah lebih dulu merumahkan karyawan bantuan di sejumlah taman bermain di negara bagian Souther California karena perusahaan belum bisa memastikan kapan negara bagian tersebut akan memperbolehkan warganya mengunjungi taman-taman bermain di tengah pandemi COVID-19.
Taman bermain di negara bagian Florida dan yang berada di luar AS mulai buka awal tahun ini tanpa memicu munculnya klaster COVID-19 baru. Namun, mereka menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat dan mewajibkan para pengunjung melakukan tesbebas korona sebelum memasuki taman bermain.
Sementara Disneyland Paris terpaksa kembali tutup menyusul aturan karantina total (lockdown) di Prancis, taman bermain Disney di Shanghai, Hong Kong dan Tokyo buka seperti biasa.
Reuters mengaku belum mendapat tanggapan mengenai apakah 28.000 karyawan yang diumumkan sebelumnya sudah termasuk dalam jumlah terbaru, namun, juru bicara perusahaan itu mengonfirmasi ke majalah Variety bahwa angka terbaru sudah mencakup jumlah karyawan yang sebelumnya dirilis.