Terpenjara Bersama Korona, 1.191 Napi Korsel Positif COVID-19

| 06 Jan 2021 17:05
Terpenjara Bersama Korona, 1.191 Napi Korsel Positif COVID-19
Dokumen: Petugas medis bekerja mengambil sampel untuk tes COVID-19 di area khusus yang terletak di stasiun kereta di Seoul, Korea Selatan, Selasa (15/12/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/rwa)

ERA.id - Korea Selatan menggelar pengujian COVID-19 secara massal terhadap 70.000 narapidana dan sipir di 52 penjara, usai muncul klaster kasus di sebuah rumah tahanan, demikian menurut Kementerian Kesehatan pada Rabu (6/1/2021).

Lebih dari setengah dari total 2.292 tahanan dan staf sebuah penjara di Seoul bagian tenggara dinyatakan positif COVID-19, setelah muncul klaster pertama di penjara tersebut yang dilaporkan pada bulan lalu, kata pejabat senior di Kementerian Kesehatan, Yoon Tae-ho.

Kementerian Kehakiman sedang memisahkan tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan memindahkan mereka ke rumah sakit yang ditunjuk, kata Yoon.

)

Sejauh ini, jumlah kasus COVID-19 yang terkait dengan lingkungan penjara di seluruh Korea Selatan telah melonjak ke angka 1.191 kasus--dari total kasus COVID-19 keseluruhan di negara itu yang mencapai 65.818.

Otoritas kesehatan juga akan memutuskan apakah pihaknya akan memperpanjang kembali penangguhan penerbangan dari Inggris, setelah muncul sedikitnya 12 kasus infeksi virus corona varian baru, kata Yoon.

Saat ini, Korea Selatan telah memperpanjang larangan penerbangan masuk langsung dari Inggris hingga 7 Januari 2021, dan mewajibkan setiap penumpang yang tiba dari negara itu atau Afrika Selatan untuk menjalankan tes COVID-19 sebelum keberangkatan.

Rekomendasi