Penyanyi Folk Didenda Rp50,8 Juta, Ajak Anaknya Nyanyi di Panggung

| 14 Feb 2021 17:04
Penyanyi Folk Didenda Rp50,8 Juta, Ajak Anaknya Nyanyi di Panggung
Angelo Kelly (tengah, baju hitam), didenda Rp50,8 juta karena dianggap 'mempekerjakan' anaknya yang masih berumur empat tahun. (Foto: The Kelly Family/Daily Mail)

ERA.id - Penyanyi folk Angelo Kelly didenda 3.000 euro (Rp50,8 juta) dan didakwa melanggar pasal 'pekerja anak' setelah mengajak anaknya yang berumur 4 tahun ikut menyanyi di atas panggung, di konser musiknya sendiri di Jerman.

Melansir Daily Mail (12/2/2021), pria berumur 38 tahun itu awalnya mengajak William, anaknya yang paling kecil, untuk menyanyikan lagu What a Wonderful World dari Louis Armstrong, ketika membuka sebuah konser musim panas di tahun 2019.

Namun, tanpa ia ketahui, bahwa pengadilan Jerman menganggap pengikutsertaan anak di bawah umur untuk menyanyi di panggung "masuk kategori mempekerjakan mereka menurut Undang-Undang Proteksi Pekerja Anak."

Penyanyi dengan genre musik folk ini mengatakan pada para fan bahwa ia akan mengajukan pembelaan atas dakwaan hakim. Pria Irlandia-AS ini juga mengatakan bahwa William, anaknya, tidak pernah 'diwajibkan' untuk tampil dalam konser tersebut. Pada dua tahun lalu, William tampil "atas keinginannya sendiri", kata Kelly.

Pengadilan administratif Bavaria dalam dakwaannya menyebut bahwa William dalam konser tersebut berdiri selama 30 menit di atas panggung, ketika ayahnya bermain musik dan bernyanyi.

Anak-anak berusia 3 hingga 6 tahun sebenarnya diperbolehkan untuk ikut tampil dalam penampilan musik hingga selama dua jam, demikian kata hukum di Jerman. Namun, itu harus seturut persetujuan resmi penyelenggara.

Anak-anak juga hanya diperbolehkan tampil antara jam 8 pagi hingga 5 sore.

Sementara itu William, yang saat ini berusia 5 tahun, tampil di  panggung pada pukul 8.20 malam, sebut pemerintah setempat.

Tags : jerman
Rekomendasi