ERA.id - Polis Diraja Malaysia meringkus tiga orang yang mengancam berencana membunuh Mahathir Mohamad pada tahun 2020 lalu. Satu di antaranya warga negara Indonesia (WNI).
Selain Mahathir, mereka juga mengancam akan membunuh beberapa menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020. Ketika itu, Mahathir masih menjabat sebagai perdana menteri (PM) Malaysia.
Kepala Polis Diraja Malaysia Abdul Hamid Bador menjelaskan, ketiga pria tersebut termasuk dari enam orang yang diamankan dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020 di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, atas tuduhan terorisme.
"Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019. Para pelaku bertujuan untuk mempromosikan ideologi jihad salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," terang Abdul Hamid, seperti dilansir Bernama, Minggu (28/3/2021).
Abdul Hamid melanjutkan, motif ketiga orang tersebut akan membunuh Mahathir serta beberapa menteri karena mereka dipandang menjalankan pemerintahan sekuler. Lebih jauh Abdul Hamid memastikan, ketiga orang itu tidak bisa mempersiapkan serangan, apalagi melakukannya.
Selain itu mereka juga berencana menyerang tempat judi di Genting Highland serta pabrik bir di Lembah Klang, Kuala Lumpur.
Ketiga pria tersebut dijerat Pasal 130B (1) (a) KUHP atas kepemilikan barang-barang yang berkaitan dengan kelompok dan aktivitas terorisme.