Aparat Xinjiang Bantah Jebloskan 10 Ribu Warga ke Kamp Kerja Paksa

| 10 Apr 2021 16:31
Aparat Xinjiang Bantah Jebloskan 10 Ribu Warga ke Kamp Kerja Paksa
Aparat penegak hukum Daerah Otonomi Xinjiang (XUAR) dan Kementerian Luar Negeri China, menggelar konferensi pers bersama di Beijing, Jumat, (9/4/2021). (ANTARA/M. Irfan Ilmie).

ERA.id - Aparat penegak hukum Daerah Otonomi Xinjiang, China, menyebut 10.708 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dituduhkan pada mereka sebagai tidak benar.

“Kami telah memeriksa fakta 10.708 kasus yang terdaftar dalam apa yang disebut database ‘korban’ di Xinjiang yang diduga menjadi bukti ‘pelanggaran HAM berat’ China di Xinjiang, termasuk penahanan massal terhadap orang-orang dari kelompok etnis minoritas dan program wajib sterilisasi,” kata juru bicara Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang, Xu Guixiang, di Beijing, Jumat, (9/4/2021), seperti dikutip ANTARA.

Setelah melalui proses identifikasi dan pengecekan, lanjut dia, ternyata data tersebut tidak benar.

“Database ‘korban’ Xinjiang tersebut merupakan taktik lain untuk mencoreng China,” ujar Xu yang juga Deputi Direktur Departemen Publikasi Partai Komunis China (CPC) Daerah Otonomi Xinjiang itu.

Dia menyebutkan salah satu nama yang terdaftar dalam database, Sayragul Sauytbay. Perempuan dari kelompok etnis minoritas Kazakh yang tinggal di Kabupaten Zhaosu, Prefektur Yili, itu mengaku dipaksa bekerja di kamp penahanan.

“Setiap hari Sayragul bekerja di taman kanak-kanak. Bagaimana bisa dia dipaksa bekerja di kamp?” kata Xu menirukan pengakuan teman-teman Sayragul sesama guru TK di Zhaosu.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Otonomi Xinjiang Yalkun Yakufu mengungkapkan Sayragul melarikan diri ke luar negeri secara ilegal untuk menghindari jeratan hukum atas kasus penipuan pinjaman uang.

Konferensi pers yang digelar di Kementerian Luar Negeri China itu juga menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Otonomi Xinjiang Akbar Adlam.

 

 

Rekomendasi