ERA.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga yang menolak untuk divaksin COVID-19 saat Filipina memerangi salah satu wabah terparah Asia, dengan lebih dari 1,3 juta kasus dan 23.000 kematian.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan menjebloskan anda ke penjara," kata Duterte melalui pidato Senin (21/6/2021), menyusul laporan rendahnya pendaftar vaksinasi di sejumlah lokasi di ibu kota Manila.
Dilansir dari ANTARA, pernyataan Duterte bertentangan dengan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa meski masyarakat diminta untuk bersedia divaksin, namun itu bersifat sukarela.
Duterte juga mengancam akan menggunakan obat ivermectin yang dipakai babi untuk para warga penolak vaksin.
"Karena jika anda tak mau divaksin, saya akan gunakan ivermectin yang dipakai babi untuk anda," sambungnya.
Ancaman Duterte datang setelah adanya laporan rendahnya penerima vaksin di beberapa lokasi vaksinasi Manila, saat Filipina berjuang menahan lonjakan kasus Covid-19. Kasus Covid-19 di Filipina sekarang mencapai 1,3 juta dengan lebih dari 23.000 kematian.