Perlindungan Jurnalis Lemah, Friends of Palestine: Jurnalis di Palestina Ditahan Tanpa Sebab

| 15 Jun 2022 11:00
Perlindungan Jurnalis Lemah, Friends of Palestine: Jurnalis di Palestina Ditahan Tanpa Sebab
Tangkapan layar- Shefaa Saleh dari Friends of Palestine Network (ANTARA)

ERA.id - Perlindungan terhadap jurnalis di Palestina dianggap lemah oleh jaringan advokasi dan sukarela Friends of Palestine Network. Banyak jurnalis menjadi korban penyerangan saat melakukan peliputan konflik.

Shefaa Saleh dari Friends of Palestine Network dalam Webinar Cegah Ancaman Wartawan dalam Liputan Berita Palestina yang diselenggarakan oleh Forum Internasional Palestina untuk Media & Komunikasi, Selasa (14/6/2022), menyampaikan bahwa jurnalis di Palestina harus dilindungi dengan undang-undang yang kuat.

Katanya, “Kekerasan terhadap jurnalis itu memang harus ada penyelesaiannya. Tapi kembali pada peraturan atau undang-undang dasar (UUD). Tidak ada UUD kuat yang bisa melindungi jurnalis di Palestina.” 

Dia menambahkan bahwa ada banyak kejadian yang menimpa wartawan saat melakukan peliputan terkait konflik di Palestina.

Laporan salah satu kantor organisasi HAM di Tepi Barat, Palestina, menyebutkan bahwa pada tahun ini telah ada 40 wartawan yang mengalami luka-luka akibat penyerangan oleh Israel.

Dua dari 40 wartawan tersebut mengalami kebutaan akibat penyerangan. Sisanya mengalami luka-luka. Dan, ada 26 wartawan yang ditahan di penjara Israel tanpa sebab.

Selain itu, Shefaa juga mengatakan, Israel melakukan penutupan beberapa kantor media di Tepi Barat dengan dalih melakukan tindakan yang melanggar peraturan.

“Saat terjadi eskalasi sebelumnya itu, salah satu gedung yang diserang oleh Israel adalah gedung media Shuruk yang dihancurkan Israel secara penuh,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Media atau wartawan menjadi ancaman bagi Israel. Oleh karena itu, banyak wartawan diserang untuk menutupi peristiwa sebenarnya di Palestina. 

Sayangnya, kata Shefaa, perlindungan bagi wartawan di Palestina lemah, sehingga banyak wartawan yang menjadi korban penyerangan Israel, termasuk Shireen Abu Akleh yang ditembak oleh penembak jitu Israel saat melakukan peliputan di Jenin, Tepi Barat, pada 11 Mei 2022.

Untuk itu, dia berharap muncul organisasi atau pihak-pihak lain yang mengampanyekan dan menggaungkan pentingnya perlindungan terhadap wartawan di medan perang.

"Itu yang kita harapkan," katanya.

Kemudian, keprihatinan dunia terkait kekerasan terhadap wartawan juga menurutnya perlu terus disampaikan kepada masyarakat sehingga kekerasan tersebut bisa dihentikan.

"Dalam kasus ini apa yang terjadi di Palestina itu sudah di luar batas. Maka otoritas Palestina harus diseret dan semua ini harus dihentikan," demikian katanya.

Rekomendasi