Mantan Penjaga Kamp Nazi Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Atas Kekejaman Holocaust

| 29 Jun 2022 20:34
Mantan Penjaga Kamp Nazi Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Atas Kekejaman Holocaust
Mantan penjaga kamp nazi (Dok: istimewa)

ERA.id - Seorang mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi yang berusia 101 tahun dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara. Ia dihukum lantaran membantu dan bersekongkol atas kekejaman Holocaust di tahun 1942 hingga 1945.

Pengadilan Regional Neuruppin menjatuhi hukuman lima tahun penjara pria itu setelah didakwa pada tahun 2021. Ia didakwa dengan secara sadar dan sengaja membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tahanan di kamp konsentrasi Sachsenhausen di Oranienburg, utara Berlin, dari Januari 1942 hingga Februari 1945.

"Sulit sekali menemukan hukuman yang setimpal karena perbuatannya sudah lama sekali, dan pelakunya sudah sangat tua. Semua itu memberi efek meringankan hukuman," kata juru bicara pengadilan Iris Ie Claire, dikutip CNN, Rabu (29/6/2022).

Menurut hukum Jerman, orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan biasanya dijatuhi hukuman antara tiga dan 15 tahun penjara. Namun dalam kasus Josef, hukuman yang diberikan kepadanya dinilai sebagai bentuk kompensasi yang terlambat untuk para kerabat yang tewas dalam Holocaust.

"Putusan itu adalah kompensasi yang terlambat untuk kerabat dan tanda yang sangat penting dari Jerman. Sekarang luka kerabat bisa diurus," kata Christoph Heubner dari Komite Internasional Auschwitz.

Selama persidangan Josef selalu membantah dirinya peranh bekerja sebagai penjaga kamp Nazi. Namun dia akhirnya dinyatakan bersalah dan terlibat dalam penembakan tawanan perang Soviet dan pembunuhan orang lain dengan menggunakan gas Zyklon B.

"Saya tidak tahu mengapa saya duduk di sini di tong dosa. Saya benar-benar tidak ada hubungannya dengan itu," kata terdakwa dalam pernyataan.

Menanggapi bantahan tersebut, Dewan Pusat Yahudi di Jerman mengatakan sangat menyayangkan hal tersebut. Bahkan sampai akhir putusan, terdakwa tetap tidak menunjukkan penyesalannya.

"Sangat pahit bahwa terdakwa telah menyangkal kegiatannya pada saat itu sampai akhir dan tidak menunjukkan penyesalan," kata Josef Schuster.

Sementara itu, identitas terdakwa sampai saat ini tidak diungkap ke publik sesuai dengan undang-undang privasi Jerman. Sachsenhausen dibangun oleh para tahanan dan dibuka pada tahun 1936. Dari sekitar 200.000 tahanan yang ada, sekitar 100.000 diperkirakan telah meninggal di sana.

Selama Perang Dunia II, populasi narapidana di kamp itu berfluktuasi antara sekitar 11.000 dan 48.000 orang. Diperkirakan 6 juta orang Yahudi terbunuh di kamp konsentrasi Nazi selama Perang Dunia II, termasuk tahanan politik serta orang Yahudi, Roma dan Sinti (Gipsi).

Rekomendasi