ERA.id - Shamsun terus memalingkan muka dan menjaga matanya untuk tak saling menatap dengan sang menantu di bangku depan. Mobil terus melaju. Hamza, lelaki celaka itu masih mengusik mertuanya.
Berkali-kali telunjuk Hamza menusuk pipi Shamsun, hingga perempuan tua itu kehilangan kesabaran. Ia menepis tangan Hamza dan menggenggamnya kencang. Shamsun menghadap ke depan, lurus ke muka menantunya.
"Kamu tahu sebutan pria yang memukul wanita?" mata Shamsun melotot marah. "Pengecut!"
Hamza mengalihkan pandangan ke istrinya, Badru, lalu kembali memandang Shamsun dan tanpa aba-aba ia segera melayangkan tinju tepat ke hidung sang mertua hingga bersimbah darah. "Ya, aku memang pengecut," ucapnya sambil merapikan dasi.
Adegan tadi adalah cuplikan dalam film Darlings yang tayang di Netflix sejak Agustus 2022. Selain para pemeran yang bermain ciamik tanpa cela, rasa-rasanya film ini akan selalu relevan karena mengangkat isu kekerasan domestik yang seakan tak pernah usai.
Jika Shamsun (Shefali Shah) menyebut menantunya sebagai pengecut, maka baginya sang putri, Badru (Alia Bhatt) adalah orang gila. Tidak ada orang waras yang memilih terus bertahan menjadi samsak tinju di rumah.
"Belum terlambat, anakku," bujuk Shamsun saat mereka berdua makan bersama. "Wajahmu jadi samsak tinju selama tiga tahun ini dan dia masih menggunakanmu untuk latihan tinju," bujuknya lagi saat Badru masih mengeyel. "Dia tak akan berubah," tutup Shamsun putus asa.
Pada banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, korban sering kali hanya diam seakan tak pernah ada yang terjadi. Salah satu alasan yang menahan rumah tangga tetap berlanjut–sekacau apa pun ia berjalan–adalah keberadaan sang anak.
Pedangdut Inul Daratista sempat mengunggah video mengomentari dugaan kekerasan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. Menurut Inul, keputusan untuk cerai atau bertahan sejatinya milik pasangan itu dan netizen tak berhak ikut campur.
"Masalah mereka mau balikan karena mereka ada anak, anaknya baru seumur jagung, itu yang harus dipikirin," kata Inul. "Namanya rumah tangga masih balita itu wajar kalau anjing-anjingan, kalau tabok-tabokan, pukul-pukulan, itu sebenarnya wajar."
Bersamaan dengan ramainya pernyataan Inul yang kontroversial itu, video lama Mama Dedeh kembali jadi perbincangan. Seorang ibu bertanya kepadanya, "Istri yang mengalami KDRT tapi tetap mempertahankan keluarganya demi anak dan itu dianggap sebagai aib, bagaimana ini Ma?"
Mama Dedeh segera mengambil mik. "Saya bilang itu perempuan yang, maaf, kalau kata saya, B-O-D-O," tegasnya. "Kita punya hak dengan tubuh kita. Sakit aja wajib berobat, iya apa iya?"
Abdel Achrian dan seluruh penonton serentak menyahut: Iyaaa!
Mungkin bukan hanya seluruh penonton yang hadir di studio waktu itu yang menyahut, publik yang melihat tayangan ceramah Mama Dedeh dari TV atau layar ponsel juga ikut bersemangat mengiyakan.
Bagaimana tidak, beberapa hari setelah Lesti melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan, muncul video CCTV yang menayangkan adegan di mana Billar melemparkan bola biliar ke arah wajahnya. Lesti selamat karena sang suami terpeleset. Mungkin malaikat juga jengkel melihat artis yang terkenal gara-gara mendompleng nama istrinya banyak bertingkah.
Puncaknya kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
KDRT di balik dalih agama
Kekerasan dalam rumah tangga mungkin sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, kini beritanya bisa menyebar lebih cepat. Di Indonesia yang mayoritasnya muslim, kekerasan ini kerap dimaklumi dengan dalih agama. Pengacara Billar misalnya, membela kliennya dan berdalih bahwa Lesti bukan istri yang benar karena tidak pamit umrah secara langsung ke suaminya.
Surat An-Nisa ayat 34 dalam Al-Qur'an berulang kali menjadi kambing hitam dan pembenaran seorang suami memukul istri. Salah satu penggalan ayatnya berbunyi: "Istri-istri yang kamu khawatirkan akan nusyuz (durhaka) maka nasehatilah mereka, tinggalkan mereka di tempat tidur, dan pukul mereka."
Dengan satu ayat itu, ada suami yang merasa bisa memukul wajah istrinya dan tidak merasa berdosa. Namun, benarkah Allah dan Rasul-Nya mengajarkan demikian?
Apakah Nabi Muhammad berbohong saat berkata: Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik ke keluarganya dan aku adalah yang paling baik ke keluargaku?
Mari kita telisik lebih jauh. Dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud, Nabi Muhammad pernah menyebut para istri sebagai hamba-hamba perempuan Allah dan melarang para sahabat memukul mereka.
Beberapa lama setelah pelarangan itu, Umar menghadap Nabi, "Banyak istri yang membangkang kepada suaminya," lapor Umar. Maka beliau mengizinkan sahabat memukul dalam konteks pembinaan dan menjaga keutuhan rumah tangga.
Lalu, gantian para istri yang mengadu kepada Nabi dan keluarganya, mereka mengeluhkan sikap suami mereka yang terlalu kasar. Mendengar hal itu, Nabi mengumpulkan para sahabat dan mengumumkan: mereka yang memukul istrinya bukan lelaki baik-baik.
Nabi Muhammad sendiri menjelaskan maksud dari memukul adalah dengan pukulan yang tidak menyakitkan dan menghindari wajah. Salah satu sahabatnya, Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada sepupu Nabi, Ibnu Abbas, “Maksudnya pukulan yang tidak menyakitkan itu bagaimana?”
"Seperti dengan siwak dan semacamnya," jawab Ibnu Abbas.
Dalam Islam, pukulan yang dimaksud tentu bukan dengan melempar bola biliar atau menggebuki istri hingga babak belur seperti yang dilakukan Billar kepada Lesti. Namun, dengan tata cara yang tentunya tidak untuk menyakiti atau melukai.
Kini, polisi menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Ia terancam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Ancaman 5 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).