Apa Itu Konklaf, Sejarah, dan Prosedur yang Diberlakukan

| 04 Sep 2024 22:01
Apa Itu Konklaf, Sejarah, dan Prosedur yang Diberlakukan
Apa itu konklaf. (Sumber: Vaticannews)

ERA.id - Apa itu konflaf? Konklaf merupakan suatu pertemuan Dewan Kardinal tertutup yang diselenggarakan untuk memilih seorang Paus, yang merupakan Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik Roma internasional. Penganut agama Katolik memiliki anggapan bahwa Paus menjadi penerus dari Santo Petrus dan pemimpin umat Gereja Katolik di bumi.

Sejarah Konklaf

Dilansir dari Ensiklopedia Dunia, setelah terdapat campur tangan politik dalam pemungutan suara Dewan Kardinal mengakibatkan berhentinya pemilihan Paus pada tahun 1268–1271 dan terjadinya interregnum panjang, Gereja menerapkan reformasi terhadap proses pemilihan Paus, yang berakhir pada dikeluarkannya bulla Ubi periculum oleh Paus Gregorius X, yang diratifikasi dalam Konsili Lyon II pada tahun 1274.

Keputusan tersebut menjelaskan bahwa para kardinal yang mempunyai suara harus dalam keadaan terkunci dalam pengasingan atau cum clave (frasa dalam bahasa Latin yang berarti "dengan kunci"), disebut juga dengan pemilu secara rahasia dan tidak diperbolehkan keluar hingga seorang paus baru terpilih. Pada saat ini, konklaf selalu digelar di Kapel Sistina yang berlokasi di dalam Kompleks Istana Apostolik di Vatikan.

Paus Fransiskus. (Wikimedia Commons/Zebra48bo)

Selama beberapa abad sejak zaman apostolik, uskup Roma dan uskup-uskup lainnya dipilih dari konsensus di antara para klerus dan umat awam di keuskupan setempat. Lembaga yang berhak dalam pemilihan Paus mulai ditegaskan secara jelas ketika Dewan Kardinal disepakati sebagai satu-satunya badan pemilih pada tahun 1059.

Setelah itu, beberapa detail-detail tambahan, terutama aturan cum clave, ditambahkan selanjutnya seiring berjalannya waktu. Pada tahun 1970, Paus Paulus VI menentukan syarat usia bagi para kardinal yang berhak memilih, yaitu di bawah usia 80 tahun, di dalam dokumen motu proprio berjudul Ingravescentem aetatem. Prosedur pemilihan Paus terbaru ditentukan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam konstitusi apostolik berjudul Universisi Dominici gregis, yang selanjutnya diubah oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2007 dan 2013.

Berdasarkan aturan terkini, untuk terpilih menjadi Paus baru, seseorang membutuhkan dua pertiga suara mayoritas. Konklaf terakhir terjadi pada tahun 2013, ketika Jorge Mario Bergoglio dipilih sebagai Paus Fransiskus menggantikan Paus Benediktus XVI.

Konklaf menjadi sebuah ritual pemilihan Paus baru yang praktiknya tidak berubah selama delapan abad. Sebuah konklaf diawali antara 15 dan 20 hari setelah wafatnya Paus. Batas waktu ini ditentukan pada abad pertengahan, mengingat perjalanan ke Roma pada waktu itu menghabiskan waktu berminggu-minggu.

Periode ini diakhiri dengan misa Pro Eligendo Papa, yang dihadiri oleh semua Kardinal dari seluruh dunia di Basilik Santo Petrus pada pagi hari tempat dimulainya konklaf. Selanjutnya, para anggota Kardinal pemilih menuju Kapela Sistina tempat dilakukannya proses pemilihan Paus baru.

Prosedur yang Diberlakukan

Dengan didampingi dua asisten paling banyak, para Kardinal tidak boleh membawa alat komunikasi apapun ke dalam tempat pemilihan dan tidak diizinkan berkomunikasi keluar dengan siapapun. Setelah misa dilakukan di Kapela Sistina, para asisten keluar dan kapel dikunci. Para Kardinal kemudian menggelar pemilihan secara rahasia. Setiap pembocoran mengenai tendensi atau sirkumstansi pemilihan, akan diberlakukan hukuman ekskomunikasi.

Setiap orang katolik yang sudah dibaptis dari jenis kelamin laki-laki dan lebih dari 30 tahun dapat dipilih sebagai Paus. Namun, dalam hal ini seorang paus haruslah dipilih diantara para kardinal, adapun kardinal haruslah seorang uskup, dan uskup sendiri harus seorang imam. Dengan kata lain, seseorang yang terpilih menjadi paus, sudah melewati tahapan hierarki gereja dari urutan terbawah, mulai dari diakon, imam, uskup. Seorang paus dapat mengangkat seorang kardinal yang dikehendakinya dengan syarat sudah menjadi imam terlebih dahulu. Sehingga dalam kasus tertentu, gereja katolik pernah mempunyai kardinal yang belum pernah ditahbiskan menjadi uskup.

Demikianlah ulasan tentang apa itu konklaf dan sejarahnya. Semoga informasi ini bermanfaat.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi