Tak Terima Di-roasting, Anggota DPR Hillary Brigtta Polisikan Komika Mamat Alkatiri: Tetap Tidak Boleh Dibully

| 04 Oct 2022 19:40
Tak Terima Di-roasting, Anggota DPR Hillary Brigtta Polisikan Komika Mamat Alkatiri: Tetap Tidak Boleh Dibully
Mamat Alkatiri (Foto: YouTube/Helmy Yahya Bicara)

ERA.id - Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi I DPR RI dari Partai Nasdem, Hillary Brigtta.

Melalui Instagram @hillarylasut, ia membagikan foto berupa laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya, Fauzan Rahawarin dengan registrasi nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober 2022.

Politisi cantik ini melayangkan laporan karena tak terima ketika di-roasting oleh Mamat Alkatiri. Sang anggota DPR ini membagikan potongan video Mamat Alkatiri ketika melakukan roasting.

Lalu, Hillary meluapkan amarahnya di Instagram pribadinya. Ia tak terima di roasting karena dinilai Mamat melontarkan kata-kata penghinaan.

Mamat Alkatiri dilaporkan (Foto: Instagram/@hillarylasut)
Mamat Alkatiri dilaporkan (Foto: Instagram/@hillarylasut)

"Yang bilang an***g dan t** bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian. Memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat publik mo dia Pembantu Rumah Tangga," tulis di akun Instagram @hillarylasut

"Tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Enggak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap di kritik deh. T** dan go***k bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," lanjutnya.

Hillary Lasut menegaskan DPR, presiden atau asisten rumah tangga sekalipun memiliki hak untuk melindungi harkat martabatnya dari segala jenis kekerasa verbal dan psikis.

"Saya tidak tau orang tuanya atau gurunya pak Mamat mungkin mengajarkan kata t** dan go***k sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan atau mungkin t** dan go***k diajarkan sebagai kritik yang berfaedah," katanya.

"Tapi jaman saya dulu sih boro-boro pejabat negara, kalau saya bilang orang tua saya atau guru saya atau bahkan pembantu rumah saya t** atau go***k, saya pasti dihukum berat oleh orang tua saya," lanjutnya.

Pernah menempuh S3 Hukum, Hillary Lasut merasa mampu menegakan hukum. Apalagi, ia merasa sudah dihina oleh sang komika. Maka dari itu, ia langsung mengajukan laporan untuk sang komika atas dugaan pencemaran nama baik.

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai s3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik, lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri," ungkapnya.

"Maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum. Pejabat-pejabat banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan di giring opini oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini. #fiatjustitiaruatcaelum !!!," tutupnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka justru ramai-ramai menghujat Hillary Lasut yang dinilai terbawa perasaan alias baper.

"Enggak usah jadi pejabat bu, kalau gampang tersinggung," komentar akun @sofiyan_adi****

"Lahh bapeerrr," kata akun @peu_*****

"Baper wkwkwk." lanjut akun @aguspra*****30

Diketahui, kejadian berawal saat Brigtta menghadiri acara talkshow di kawasan Jakarta Barat. Kala itu, talk show juga dihadiri oleh Mamat. Saat itu, Mamat melakukan roasting kepada Brigtta. Dalam aksi roasting, Mamat disebut Brigtta menggunakan kata-kata kasr dan tak sopan.

Rekomendasi