ERA.id - Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Hotma Sitompul, meminta publik untuk mengademkan suasana demi lekasnya perdamaian Rizky dan istrinya, Lesti Kejora.
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tutur Hotma, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam kemarin.
Saat menjadi pengacara Rizku, Hotma berencana memohon penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," katanya.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah diperiksa selama delapan jam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi. Lesti juga harus dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.