ERA.id - Polisi angkat bicara soal Lesti Kejora yang disebut-sebut mencabut laporannya terhadap Rizky Billar yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi belum menerima keterangan resmi dari hal tersebut.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka. Tapi tindakan kepolisian tetap kami menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kami tetapkan yang bersangkutan (Rizky Billar) ditahan, kemarin kan tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menambahkan polisi tidak mempermasalahkan bila memang Lesti betul mencabut laporannya. Bisa atau tidaknya kasus ini di-SP3 atau tidak, seterusnymerupakan kewenangan penyidik.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," sambungnya.
Zulpan mengatakan meski Lesti mencabut laporannya, Rizky Billar tidak akan langsung dibebaskan. Dia menerangkan proses hukum terhadap Rizky Billar saat ini berada di tangan penyidik.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik, prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan tetapkan tersangka dan penahanan ini yang harus dihormati," jelas Zulpan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT. Suami Lesti Kejora ini ditahan selama 20 hari.
Polisi melakukan jumpa pers kasus Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (13/10/2022). Di tengah konferensi pers, Lesti tiba-tiba datang menemui suaminya.
Pengacara Rizky Billar Surya Darma menyatakan Lesti Kejora telah mencabut laporannya terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT.
Surya Darma mengatakan pencabutan laporan itu dilakukan Lesti usai bertemu dengan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," jelas Surya Darma kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).