Proses Cerai Kelar, Kanye West Harus Beri Nafkah Rp3,1 Miliar Tiap Bulan ke Kim Kardashian

| 30 Nov 2022 15:55
Proses Cerai Kelar, Kanye West Harus Beri Nafkah Rp3,1 Miliar Tiap Bulan ke Kim Kardashian
Kanye West dan Kim Kardashian (Instagram)

ERA.id - Setelah drama yang cukup panjang selama setahun belakangan, proses cerai Kanye West dan Kim Kardashian akhirnya rampung. Mereka akhirnya resmi bercerai dengan beberapa kondisi yang harus dipatuhi keduanya.

Dilansir dari Page Six, Kanye West sendiri diwajibkan memberikan nafkah untuk anaknya kepada Kim Kardashian sebesar 200 ribu dolar atau setara dengan Rp3,1 miliar setiap bulan. Namun, uang tersebut belum termasuk tunjangan kesehatan anak, biaya keamanan, serta pendidikan.

Diketahui, selama menikah, Kanye West dan Kim Kardashian dikarunai empat anak. Mereka adalah North West, Saint West, Chicago West, dan Psalm West.

Pada dokumen perceraian, Kanye dan Kim setuju untuk merawat anak bersama, dengan pembagian waktu masing-masing yang sudah disepakati. Meski demikian, anak-anak akan tetap lebih sering bersama Kim Kardashian, sebagai ibu mereka.

Tak hanya itu, Kim dan Kanye juga menyetujui untuk melakukan mediasi bersama jika mereka terlibat perselisihan di masa depan. Hal lainnya yang disepakati oleh keduanya adalah terkait sekolah, konseling, hingga kegiatan keagamaan anak-anak mereka.

Sementara itu, untuk harta mereka mengikuti perjanjian pra nikah. Kanye dan Kim memisahkan harta masing-masing, serta melepaskan untuk saling mendukung perihal keuangan.

Sebagai informasi, Kim Kardashian menggugat cerai Kanye West pada Februari 2021, setelah mereka tujuh tahun menikah. Kim sebelumnya juga sudah melepaskan nama belakang West, dan meminta status sebagai lajang pada pengadilan.

Rekomendasi