Ramal Masa Depan Richard Eliezer Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Anak Indigo: Makin Banyak Tawaran Job Menantinya

| 17 Feb 2023 18:35
Ramal Masa Depan Richard Eliezer Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Anak Indigo: Makin Banyak Tawaran Job Menantinya
Richard Eliezer (Foto: Instagram/@richard_eliezer9)

ERA.id - Anak indigo bernama Ahmad Oxavian Rahman meramal karier dan masa depan Richard Eliezer atau Bharada E usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara. 

Melalui akun TikTok-nya, sang indigo membagikan foto Richard Eliezer saat di dalam persidangan dengan bunyi tulisan 'Terawang Karier Richard Setelah di Vonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan'. 

Dalam ramalannya itu, sang indigo melihat jika Richard Eliezer menjalani masa hukuman tidak sampai 1 tahun 6 bulan. 

"Kartu 1: Hukumannya malah tidak sampai 1 tahun 6 bulan dan banyak support dari sana," tulisnya, dikutip dari akun TikTok @semut002 pada Jumat (17/2/2023). 

Selanjutnya, sang indigo menerawang  Richard Eliezer akan banyak mendapatkan tawaran pekerjaan. 

"Kartu 2: setelah keluar, makin banyak tawaran job menantinya," ungkapnya. 

Tak hanya itu, di unggahan berikutnya sang indigo menerawang Richard Eliezer kariernya bakal bersinar usai bebas dari penjara. 

Ramalan (Foto: TikTok/@semut002)
Ramalan (Foto: TikTok/@semut002)

"Terawang karier Richard setelah di vonis hakim," tulisnya. 

"Aku melihat masih bersinar, bahkan lebih baik," tambahnya. 

Lewat caption-nya, sang anak indigo mengingatkan Richard Eliezer agar terus berbuat baik dan menjalani vonis dari hakim. 

"Tetap berbuat kebaikan dan jalani vonis hakim dengan ikhlas! Insha Allah akan dibalas jauh lebih indah," tulisnya. 

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka mendoakan agar karier Richard Eliezer menjadi cemerlang usai 

"Semoga kedepannya akan ada hari yang lebih indah dan cemerlang sukses selalu," komentar akun @ettacalissta****.

"Amin semoga semakin bersinar dan dan sukses kedepannya," tulis akun @angrreni****.

"Amin semoga tercapai impian dan cita-cita amin," lanjut akun @user*****.

Rekomendasi