Ferry Irawan Ancam Bakal Pidanakan Venna Melinda Jika Daftar Keinginan Tak Dipenuhi, Sunan Kalijaga: List Sedang Dipelajari

| 20 Feb 2023 13:00
Ferry Irawan Ancam Bakal Pidanakan Venna Melinda Jika Daftar Keinginan Tak Dipenuhi, Sunan Kalijaga: List Sedang Dipelajari
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Instagram/@ferryirawanreal)

ERA.id - Usai menguggat cerai, kini aktor Ferry Irawan mengancam bakal pidanakan istrinya, Venna Melinda jika daftar keinginannya tak dipenuhi. Hal ini disampaikan oleh pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

Menjelang sidang perceraiannya, aktor berusia 45 tahun ini menuliskan surat dititipkan kepada ayah Salmafina Sunan. Sunan Kalijaga menyampaikan ancaman Venna Melinda jika tidak dipenuhi permintaan Ferry Irawan.

"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat ke saya memberikan upaya-upaya, termasuk hukum keras melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," jelas Sunan Kalijaga, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (20/2/2023).

Sunan Kalijaga mengungkapkan saat ini tim Ferry Irawan sedang menyiapkan berkas-berkas. Ia mengaku diberikan surat kuasa oleh Ferry untuk melaporkan ibunda Verrell Bramasta apabila permintaannya di surat tak diwujudkan.

Sunan Kalijaga (Foto: YouTube/Cumicumi)
Sunan Kalijaga (Foto: YouTube/Cumicumi)

"Saat ini sedang sedang kami persiapkan, apa-apa saja. Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar dan ketika itu tidak diberikan Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," katanya.

Sunan Kalijaga mengatakan timnya sedang melakukan pengecekan atas permintaan tersebut. Apabila Putri Indonesia 1994 ini tak menuruti keinginan, maka Ferry Irawan akan melaporkan istrinya.

"Listnya sedang kami pelajari, kalau memang itu tidak diberikan oleh Venna, maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas dan kami tidak segan untuk melaporkan,"

Ia berharap keinginan Ferry Irawan yang ada dalam daftar dipenuhi oleh Venna Melinda sebelum tanggal 23 Februari mendatang.

"Saya berharap sebelum tanggal 23, apa yang diminta mas Ferry dapat dipenuhi oleh Venna. Kalau tidak saya juga harus berkordinasi dengan Mas Ferry," imbuhnya.

"Apakah nanti saya sampaikan langsung di Pengadilan Agama melalui kuasa hukumnya atau bagaimana, terkait finansial," lanjutnya.

Sunan Kalijaga menegaskan bahwa Ferry Irawan tidak mempermasalahkan soal nafkah. Dalam laporan ini, Venna Melinda mendapatkan ancaman 4 tahun penjara.

"Masalah nafkah, apa yang diberikan Ferry itu menjadi haknya seorang istri yang diberikan oleh suami. Ini lebih kerasa lagi pidananya, bukan pencemaran nama baik, tapi adanya dugaan pelanggaran dengan ancaman cukup keras di atas 4 tahun." tambahnya.

Rekomendasi