Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT, Venna Melinda dapat Peringatan dari Verrell Bramasta, Apa Itu?

| 04 May 2023 17:00
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT, Venna Melinda dapat Peringatan dari Verrell Bramasta, Apa Itu?
Venna Melinda (Instagram)

ERA.id - Venna Melinda memberikan tanggapan terkait Ferry Irawan yang dituntut 1,5 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya. Lewat Instagram-nya, Venna membagikan cuplikan berita tentang tuntutan hukuman Ferry.

Pada keterangan unggahannya tersebut, Venna meminta doa dan dukungan dari publik untuk dirinya dalam menghadapi kasus ini.

"Bismillahirahmanirohim, mohon doa dan support-nya selalu nggih, matur suwun," tulis Venna Melinda pada Kamis (4/5/2023).

Unggahan itu lantas dibanjiri dengan dukungan dari para kerabat dan netizen. Mereka ramai-ramai mendoakan Venna Melinda agar kuat menghadapi ujian yang sedang dijalaninya. Bahkan putra sulungnya memberi peringatan untuk Venna Melinda.

"Jgn lupa sholat ya ma, Allah selalu jagain mama.. Aaamiin," kata Verrell Bramasta.

"Kakak sayang ku .. Insya Allah, Allah selalu melindungi mu," ujar @elisya.o****.

"Semangat ya mba vena, mskipun jatuh bgn berkali2 selalu ada Allah yg melindungi mba vena," kata @asri_w****.

Sementara itu, Ferry Irawan sendiri dituntut satu setengah tahun penjara karena setimpal dengan perbuatannya dan terbukti melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

"Untuk itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya terdakwa, 1 tahun 6 bulan penjara," kata JPU Yuni Priyono, di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, dimuat dari unggahan Venna Melinda.

Meski demikian, kuasa hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmad Gunadi menyampaikan bahwa tuntutan hukuman terhadap kliennya keterlaluan. Mereka berencana untuk melakukan nota pembelaan atau pleidoi, yang persidangannya akan digelar pada 9 Mei 2023 mendatang.

Rekomendasi