ERA.id - Artis Korea Selatan, Song Ji Hyo menggugat mantan CEO Uzu Rocks atas kasus dugaan penggelapan uang. Hal ini dikonfirmasi oleh perwakilan Song Ji Hyo lewat pernyataan resminya.
"Benar Song Ji Hyo melalui perwakilan kuasa hukumnya mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan CEO Park Joo Nam karena melanggar Undang-Undang Hukuman yang diperburuk penggelapan, ke Kantor Polisi Gangnam, Seoul," kata perwakilan Song Ji Hyo dilansir dari My Daily via Naver.
Mantan CEO tersebut dilaporkan karena diduga menggelapkan uang dengan melalaikan kewajibannya membayar gaji karyawan dan artis yang bernaung di agensinya dengan tepat waktu. Pengambilan langkah hukum ini dilakukan untuk mencegah adanya korban lainnya.
"Ini hanya dapat dilihat sebagai situasi di mana mantan CEO tidak menjalankan perusahaan secara normal dan bahkan ada penundaan pembayaran gaji kepada karyawan dan artis," tuturnya.
"Kami telah mengambil tindakan untuk mendesak penyelidikan dengan cepat, guna mencegah adanya korban lain," tambahnya.
Sebagai informasi, agensi Uzu Rocks terlibat tuntutan menunggak bayaran gaji artis dan karyawan mencuat pada 5 April 2023 lalu. Pihak Uzu Rocks sempat membantah hal tersebut.
Meski demikian, Song Ji Hyo yang bergabung baru pada Oktober 2022 memilih untuk mengakhiri kontraknya pada 14 April 2023. Bintang Running Man itu juga menuntut pemenuhan kewajiban gajinya kepada agensi tersebut.