Tuntut Balik Mantan Manajer, Coldplay Ajukan Gugatan hingga Rp268 Miliar

| 10 Oct 2023 17:27
Tuntut Balik Mantan Manajer, Coldplay Ajukan Gugatan hingga Rp268 Miliar
Coldplay (Instagram/coldplay)

ERA.id - Coldplay mengajukan gugatan balik terhadap mantan manajernya, Dave Holmes. Mereka menggugat Davel Holmes dengan tuntunan mencapai 14 juta euro atau setara dengan Rp268 miliar.

Sebelumnya, Dave Holmes lebih dahulu yang mengajukan gugatan terhadap Coldplay. Ia meminta ganti rugi sebesar 10 juta euro atau setara dengan Rp200 miliar pada Agustus 2023 lalu.

Dave Holmes mengaku sudah mendedikasikan waktunya kepada band asal Inggris tersebut selama 20 tahun dan dijanjikan pembagian hasil album terakhir mereka. Namun, ia mengaku tak mendapatkan haknya hingga akhirnya berhenti bekerja, hingga memutuskan untuk menggugat.

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Coldplay melalui perwakilan mereka. Dilansir dari People, seluruh anggota Coldplay mengatakan bahwa Dave Holmes telah mengambil pinjaman senilai 30 juta dolar atau Rp400 miliar dari promotor Live Nation, yang berpotensi memengaruhi negosiasi atas nama mereka dan perusahaan lain.

Coldplay juga menegaskan bahwa Dave Holmes telah memakai anggaran untuk tur Music of the Spheres yang dimulai sejak Maret 2022 lalu. Biaya untuk tur tersebut membengkak dan mereka mengatakan jutaan poundsterling untuk peralatan yang tidak sesuai.

Dengan demikian, Coldplay pun mengajukan gugatan balik terhadap Dave Holmes. Dalam gugatannya, Coldplay menyatakan Dave Holmes gagal mengawasi dan mengontrol anggaran tur secara memadai, serta peminjaman, dengan tuntutan Rp268 miliar di Pengadilan Tinggi London.

Rekomendasi