ERA.id - G-Dragon akan menggugat para penyebar rumor terkait dirinya menggunakan narkoba. Langkah tegas ini diambil G-Dragon usai hasil serangkaian tes yang ia jalani negatif narkoba.
Gugatan terharap orang menyebarkan rumor tak berdasar tentang musisi bernama asli Kwon Jiyong ini sudah dipersiapkan oleh kuasa hukumnya. Disebutkan bahwa jumlah gugatan yang akan diajukan cukup banyak.
“Kami tengah mengambil langkah hukum terhadap mereka yang mengunggah postingan jahat, termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan, penyebaran informasi palsu, dan fitnah keji terhadap Kwon Jiyong,” pernyataan kuasa hukum G-Dragon dilansir dari Soompi, Kamis (23/11/2023).
Sederet bukti sudah dikumpulkan oleh tim kuasa hukum G-Dragon untuk melengkapi berkas gugatan. Salah satunya bukti ujaran kebencian yang diarahkan kepada leader BIGBANG tersebut.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihak mereka saat ini sudah pada tahap penyerahan berkas ke pihak berwajib untuk penyelidikan. Mereka juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pelaku nantinya.
“Kami bersiap mengajukan berbagai gugatan ke badan investigasi dengan mengumpulkan bukti tindakan yang melanggar hak dan kepentingan Kwon Jiyong,” tuturnya.
“Kami akan terus meminta pertanggungjawaban tersangka dan mengambil tindakan tegas tanpa keringanan hukum apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, G-Dragon sendiri sudah dinyatakan negatif narkoba melalui berbagai tes yang dijalani sukarela usai dituding menggunakan narkoba. Tes yang dijalani oleh G-Dragon mulai dari reagen sederhana, tes rambut, hingga tes sampel kuku jari tangan dan kakinya.