Bawa Bukti ke Sidang Cerai, Pengacara Bantah Ammar Zoni Doyan Minum Miras: Ini Nol Persen

| 11 Jan 2024 21:47
Bawa Bukti ke Sidang Cerai, Pengacara Bantah Ammar Zoni Doyan Minum Miras: Ini Nol Persen
Ammar Zoni dan Irish Bella (Foto: Instagram/@_irishbella_)

ERA.id - Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias membawa bukti saat menghadiri sidang perceraian kliennya dengan Irih Bella di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/1/2023). Bahkan, ia membawa bukti minuman keras (miras) yang dikonsumsi Ammar Zoni.

Suami Irish Bella ini tidak bisa hadir dalam agenda saksi kali ini. Sidang akan digelar pekan depan dengan menghadirkan dua adik Ammar Zoni, Aditya Zoni dan Panji Zoni. 

Saksi Irish Bella, Asisten Rumah Tangga (ART) menyebut Ammar Zoni menyimpan miras di dalam kulkas. Dihadapan awak media, pengacara membantah pemain sinetron Anak Jalanan ini menyimpan miras di dalam kulkas. 

Bahkan, Jon Mathias membawa bukti berupa bir yang kerap dikonsumsi oleh pria berusia 30 tahun ini. Jon Mathias membawa bukti bir kaleng non alkohol yang biasa dikonsumsi oleh Ammar Zoni.

"ART itu kan (mengatakan) Ammar ini sering minum bir Bintang kan dianggap minuman keras. Nah setelah kami ketemu Ammar yang biasa itu kan ini dikasih contohnya," paparnya, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Jon Mathias menegaskan bir yang dikonsumsi Ammar Zoni tidak mengandung alkohol sama sekali dan mengandung nol persen.

"Kita hadirkan menjadi alat bukti. Ini bir Bintang yang kita hadirkan ini kan dikatakan bir Bintang," katanya.

"Ini kan nol persen. Bir Bintang bukan minuman keras, kami bantah dengan ini bukti yang tadi masalah minuman keras," lanjutnya.

Sebelumnya, Jon Mathias menyebut ART Irish Bella menyebut Ammar Zoni menyimpan minuman keras alias miras di dalam kulkas. Akan tetapi, Jon Mathias tak mempercayai pengakuan dari saksi ART. Ia kembali menanyakan jenis miras apa yang ada di dalam kulkas tersebut.

Sidang perceraian akan kembali dilanjutkan pada 11 Januari 2024 mendatang dengan agenda saksi dari pihak tergugat. Irish Bella mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023. Gugatan cerai dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok.

Rekomendasi