Kasus Bullying Anak Vincent Rompies, KPAI: Pengawasan di Sekolah Masih Lemah

| 20 Feb 2024 14:30
Kasus Bullying Anak Vincent Rompies, KPAI: Pengawasan di Sekolah Masih Lemah
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (27/9/2023) (ANTARA/HO-Istimewa)

ERA.id - Menanggapi masalah perundungan yang diduga melibatkan anak presenter Vincent Rompies, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan, dalam hal ini pihak sekolah. 

KPAI berharap pihak sekolah mampu mendeteksi secara dini adanya kelompok-kelompok anak yang berpotensi berperilaku negatif, termasuk bullying alias perundungan.

"Kami melihat lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan, sehingga tidak mampu melakukan deteksi dini terkait kelompok yang ada di sekolah tersebut, akibatnya kelompok ini mempengaruhi temannya untuk berperilaku negatif dengan mengajak bergabung teman yang lain, dan melakukan bully kepada teman lainnya," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono seperti dikutip Antara, Selasa (20/2/2024). 

Menurut Aris, perundungan masih marak terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.

"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," tambahnya.

Sebelumnya, kabar kasus perundungan yang melibatkan putra Vincent Rompies beredar di media sosial. 

Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban yang tergabung dalam kelompok yang disebut "Geng Tai Binus". Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya. Sementara pihak sekolah menyebut, pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.

Rekomendasi