Terlibat Kasus Pelecehan, Aktor Squid Game O Yeung Su Divonis 8 Bulan Penjara

| 16 Mar 2024 12:00
Terlibat Kasus Pelecehan, Aktor Squid Game O Yeung Su Divonis 8 Bulan Penjara
O Yeong Su (Instagram)

ERA.id - Bintang serial Squid Game, O Yeong Su divonis 8 bulan penjara atas kasus pelevcahan. Vonis hukuman ini diputuskan dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, Korea Selatan, pada Jumat (15/3/2024).

O Yeong Su juga divonis menjalani masa percobaan selama dua tahun. Ia pun diminta menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam.

Dilansir dari Xsports News, O Yeong Su dipastikan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Rencana pengajuan banding ini dikonfirmasi pihaknya kepada wartawan lokal setelah persidangan.

Sebagai informasi, vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih sedikit dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut O Yeong Su hukuman satu tahun penjara dan pembatasan pekerjaan, hingga hukuman berat karena ia tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Sementara itu, O Yeong Su sendiri diproses hukum atas kasus pelecahan seksual sejak November 2022 lalu. Kasus ini berawal dari seorang member rombongan teater yang juga dibintangi O Yeong Su mengaku dilecehkan sang aktor pada September 2017.

Pada pernyataannya, korban mengatakan O Yeong Su meraba tubuhnya dan menciumnya tanpa izin. Namun, selama penyidikan sejak Februari 2023, O Yeong Su selalu membantah tuduhan tersebut.

Rekomendasi