Nyetir Saat Mabuk, Justin Timberlake Ditangkap Polisi dengan Mata Berkaca-kaca

| 19 Jun 2024 11:00
Nyetir Saat Mabuk, Justin Timberlake Ditangkap Polisi dengan Mata Berkaca-kaca
Justin Timberlake ditangkap (Instagram/justintimberlake)

ERA.id - Penyanyi sekaligus aktor Justin Timberlake ditangkap polisi karena menyetir dalam keadaan mabuk di New York, Amerika Serikat, pada Senin (17/6/2024) waktu setempat. Kepolisian Sag Harbor mengatakan bahwa Justin ditangkap tepatnya di Long Island, lepas Pantai Timur AS.

Foto mugshot saat Justin diperiksa oleh polisi juga sudah dirilis. Dilansir dari Pop Base, terlihat kondisi pelantun lagu “Mirror” tersebut dengan mata berkaca-kaca saat menghadap kamera. 

Menurut laporan Page Six, Justin Timberlake ditangkap usia minum-minum dengan temannya di American Hotel, New York. Sumber mengatakan saat Justin dan teman-temannya minum, kepolisian sudah berada di lokasi. 

Ketika Justin Timberlake meninggalkan lokasi pada tengah malam, pihak kepolisian mengikuti, memberhentikan, dan menarik Justin Timberlake keluar dari mobilnya atas dasar pelanggaran lalu lintas. Penangkapan terjadi setelah Justin membawa mobilnya terus melaju usai tanda berhenti dan terlihat akan berbelok.

"Teman-temannya bilang ke polisi lepaskan dia, lepaskan dia,” kata sumber mengenai kejadian malam itu. 

Atas kejadian ini, Justin Timberlake pun dibawa ke kantor polisi terdekat dan sempat ditahan dengan tuduhan mengemudi saat mabuk, tidak berhenti saat tanda berhenti di jalan, dan gagal berada di jalur yang benar.

Kondisi Justin Timberlake saat itu matanya disebut merah berkaca-kaca serta bau alkohol menyengat pada napasnya. Namun, dalam pengakuannya Justin mengatakan hanya meminum satu gelas martini.

Justin ditahan di kantor polisi hanya dalam beberapa jam saja. Ia kemudian keluar dari kantor polisi dengan didampingi oleh pengacaranya.

Meski demikian, mantan kekasih Britney Spears itu tetap dijadwalkan untuk sidang pada 26 Juli atas kasus ini. Ia bisa memilih untuk tidak datang atau diwakilkan dalam menjalani sidang tersebut.

Rekomendasi