Dua Artis yang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Prostitusi di Sunter Berusia 26 dan 27 Tahun

| 26 Nov 2020 14:16
Dua Artis yang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Prostitusi di Sunter Berusia 26 dan 27 Tahun
Ilustrasi (NTMC)

ERA.id - Polisi mengamankan dua orang artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak.

“Besok saya rilis ya,” kata Sudjarwoko, Kamis (26/11/2020).

Informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam. Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya.

Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan 2 orang lainnya.

Polisi menangkap dua orang artis yang diciduk di hotel mewah di kawasan Jakarta Utara terkait dugaan prostitusi online, Rabu (25/11) malam. Siapa mereka?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan artis sinetron dan selebgram.

"Satu artis sinetron satu selebgram," ucap Yusri, Kamis (26/11/2020).

Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga akan dimintai keterangan.

Rekomendasi