Artis ST dan MA ditangkap Bersama Mucikarinya

| 26 Nov 2020 19:15
Artis ST dan MA ditangkap Bersama Mucikarinya
Artis ST dan MA ditangkap oleh Kepolisian Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) bersama dua mucikarinya.

ERA.id - Artis ST dan MA ditangkap oleh Kepolisian Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020). Kedua publik figur ini diamankan saat bersama dua mucikarinya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan dua publik figur di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. “Ya saya membenarkan memang ada 4 orang yang diamankan. Sekarang ini diamankan di Polres untuk kita lakukan pendalaman,” kata Yusri Yunus saat dihubungi tim Era.id, Kamis (27/11/2020). 

Saat penangkapan publik figur yang berprofesi sebagai artis dan selebgram ini diamankan bersama dua orang lainnya yang bertugas sebagai mucikari, mereka adalah pria berinisial AR dan wanita berinisal CS. 

“Ada 1 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, yang di mana satu orang laki-laki dan satu orang perempuan ini adalah mucikarinya,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus. 

Saat ini artis ST dan MA dan kedua mucikarinya masih ditahan di Polres Tanjung Priuk. Status keempatnya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Utara. Sementara untuk barang bukti, Yusri menyebut masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. 

Rekomendasi