ERA.id - Aktor Jefri Nichol bersama ibunda dan mantan manajernya, Junita Eka dan Baetz Agagon dinyatakan bersalah terkait kasus wanprestasi pada rumah produksi Falcon Pictures. Bintang film "Dear Nathan" ini diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar sesuai dengan keputusan hakim.
Kuasa hukum rumah produksi Falcon Pictures, Debby Astuti berharap majelis hakim bisa koperatif dalam melaksanakan putusan. Sebab, menurutnya sudah jelas Jefri Nichol melakukan wanprestrasi.
"Sudah jelas dia sudah melakukan wanprestasi pada perjanjian yang sudah dibuat oleh PT. Falcon sejak bulan april 2018 tapi sesuai dengan disampaikan majelis bahwa Jefri belum pernah melakukan kewajibannya. Majelis hakim sangat tepat memberikan yang sudah cukup benar majelis hakim memberikan putusan wanprestasi," ungkap Debby Astuti kepada Era.id pada Jumat (18/12/2020).
Sampai 14 hari kedepan, pihak Falcon Pictures akan menunggu keputusan untuk melakukan banding atau tidak. Selain itu, pihak Falcon Pictures akan mencari Jefri Nichol dan menuntut untuk membayar kewajibannya Rp4,2 miliar sesuai keputusan hakim.
"Kalo tidak atau memenuhi kewajiban maka kita akan mengupayakan untuk mengambil semua aset Jefri Nichol. Kita akan cari aset dia apa saja, karena kan ketentuannya dia harus bayar 4 milyar 200 juta rupiah. Jadi sudah jelas apa yang dilakukan jefri," tutur Debby Astuti.
Debby Astuti juga mengungkit perkara Jefri Nichol yang sebelumnya pernah tersandung hukum, seperti narkotika.
"Jefri dalam perkara ini bukan sekali dua kali, bukan pertama kali berurusan hukum. Dia juga pernah perkara narkotika. Dia sudah tau resikonya kalo berurusan dengan hukum," ujar Debby Atuti.
Kuasa Hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan gugatan yang dilayangkan Falcon Pictures telah dikabulkan. Meski begitu, tetap saja denda harus berkonsultasi dengan Jefri Nichol, Junita Eka, dan Baetz Agagon
"Kami akan memberikan opsi-opsi bahwa ada juga jenjang hukum yang harus ditempuh kalau seandainya menolak terhadap putusan tersebut. Dari kami kuasa hukum sebetulnya agak kecewa dengan putusannya, karena fakta persidangan menunjukkan memang tidak pernah ada panggilan untuk melakukan syuting," tutur Aris Marasebessy.
Meski begitu, Jefri Nichol mendapatkan banyak dibanjiri semangat dari para fans. Hal ini terungkap melalui kolom komentar Instagram-nya.
"syg sabar yah," tulis @lietaph
"Sabar ayangg doain cepet kelarnyaa," komentar @_dinilusiana
"Tetap semagat ya @jefrinichol," kata @aisyah127017
Sampai saat ini, pihak Jefri Nichol belum memberikan keterangan apa pun terkaitk asus wanprestasi pada rumah produksi Falcon Pictures.