ERA.id - Jennifer Jill alias JJ ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Ia berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu di lemari misterius milik JJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihak penyidik menemukan barang bukti sabu di kediaman Jennifer Jill alias JJ.
Menurut keterangan yang diberikan Yusri, pihak penyidik berhasil membuka satu lemari misterius milik JJ.
“Saat itu di dalam lemari di temukan satu kotak yang isi di dalamnya adalah dua paket yang diduga sabu-sabu,” kata Yusri Yunus, Jumat (19/2/2021).
Salah satu anak JJ, Philo, juga membenarkan lemari misterius itu merupakan milik Ibunya yang tidak boleh dibuka oleh siapa pun.
Dari hasil penyidikan forensik dua paket yang diduga sabu itu pun diketahui seberat 0,39 gram beserta satu alat hisab.
“Brutonya adalah 0,39 gram, hasil pemeriksaan di laboratorium forensik. Untuk yang diduga sabu-sabu, positif memang sabu-sabu,” tegas Yusri.
Selain mengamankan Jennifer Jill, pihak kepolisian juga turut mengamankan Ajun Perwira dan anaknya, Philo. Ketiganya pun menjalani tes urine dengan hasil negatif.
Sayangnya Jennifer Jill masih ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti tersebut.
Dalam kasus ini, JJ alias Jennifer Jill disangkakan pasal 112 Ayat (1) UU tentang Narkotika.