ERA.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ditunjuk sebagai salah satu saksi pernikahan dari Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Bamsoet menegaskan dirinya bersedia untuk menjadi saksi dari pernikahan dua sejoli itu.
Pernikahan YouTuber ternama tanah air, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akhirnya bisa terlaksana. Setelah mundur dua kali, Atta dan Aurel memantapkan diri dan meminta Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menjadi saksi pernikahannya.
“Atta dan Aurel secara resmi telah meminta kesediaan saya menjadi saksi pernikahan. Saya mendukung pernikahan keduanya dan siap untuk menjadi saksi nikah,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima Era.id, Rabu (10/3/2021).
Kesediaan Bamsoet sebagai saksi pernikahan Atta dan Aurel ini disebutkan karena ia dan Atta sudah mengenal baik satu sama lain.
Selain diminta sebagai salah satu saksi, Atta diketahui juga meminta bantuan ke Ketua MPR RI ke-10 itu terkait jumlah tamu undangan. Di mana jumlah tamu undangan pernikahan Atta dan Aurel sangat terbatas.
“Atta juga sempat meminta untuk dibantu terkait jumlah tamu undangan. Awalnya pihak Masjid Istiqlal hanya memperbolehkan tamu undangan 30 orang karena pandemi,” tegas Bamsoet.
Lalu, kata Bamsoet, setelah berkoordinasi dengan pihak Masjid Istiqlal yang menjadi tempat akad nikah Atta dan Aurel, mereka diberikan izin untuk mengundang 50 tamu.
Tentu saja penambahan jumlah tamu ini harus sesuai dan mematuhi protokol Covid-19. Sebab pernikahan anak pertama Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu digelar di masa pandemi.
“Akhirnya diijinkan untuk maksimum 50 orang sesuai protokol kesehatan," ujar Bamsoet.