Ditangkap Karena Dipanggil Rasul dan Ubah Al-Quran, Mbah Mijan Buka Suara

| 11 Mar 2021 10:45
Ditangkap Karena Dipanggil Rasul dan Ubah Al-Quran, Mbah Mijan Buka Suara
Mbah Mijan (Foto: Instagram/@mbahmijan)

ERA.id - Baru-baru ini, paranormal kondang Mbah Mijan buka suara terkait pemberitaan Mbah Mijan ditangkap polisi. Pemberitaan yang beredar mengatakan Mbah Mijan ditangkap polisi karena pengakuannya bisa dipanggil Nabi Muhammad.

Selain itu, Mbah Mijan yang ditangkap berprofesi paranormal ini mengubah ayat-ayat dalam kitab suci Al-Quran sehingga maknanya menjadi berbeda. Rupanya, Mbah Mijan yang dimaksud adalah paranormal bernama lengkap Mijan Diharjo. Hal ini terungkap dari unggahan Instagram Mbah Mijan. 

"Mbah Mijan Diharjo, pria paruh baya berusia 57 tahun asal Lampung harus berurusan dengan polisi karena mengaku bisa pengobatan, memanggil Nabi Muhammad dan mengubah ayat dari surat Al-Fatehah," tulis Mbah Mijan melalui Instagram pribadinya pada Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut, Mbah Mijan merasa geram karena nama dan profesinya sama dengan pria paruh baya tersebut. Ia memperbolehkan namanya disamakan, asalkan tidak mengubah ayat Al-Quran dan ngaku bisa dipanggil Nabi Muhammad.

"Bisa-bisanya, belasan tahun saya jadi Praktisi Spiritual, baru kali ini dikembari nama dan profesi. Ngaku jadi Mbah Mijan monggo saja, tapi jangan ngubah ayat dan jangan ngaku bisa panggil nabi om," tutupnya.

Unggahan dari Mbah Mijan dibanjiri respon dari netizen. Mereka mengaku mulanya menduga jika Mbah Mijan ditangkap polisi.

"Kupikir tadi itu mbah loh, tp kok beda," tulis @c.si******bun

"Jadi, selama ini mbah kembar?," timpal @and******ian

"Mbah Mijan versi old," kata @arf.******ad_

Rekomendasi