ERA.id - Belakangan nama dr Lois menjadi topik hangat media sosial, usai video pernyataannya tidak percaya akan COVID-19 viral. Mengenai dr Lois yang dianggap cukup meresahkan masyarakat di tengah pandemi yang meningkat ini, dr Tirta Mandira Hudhi pun mengungkap fakta mengenai dokter kontroversial tersebut.
Melalui unggahan video di Instagramnya, dr Tirta menyampaikan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai salah satu anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke ketua IDI pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois ini tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta.
dr Tirta menjelaskan bahwa seluruh dokter di Indonesia haruslah tergabung dalam IDI. Menurut dr Titrta, status kedokteran dr Lois dipertanyakan, terlebih surat tanda registrasi (STR) miliknya sudah tidak aktif sejak tahun 2017 lalu.
"Status dokternya dipertanyakan, STR beliau tidak aktif sejak 2017. Poin ketiga mengenai ibu Lois, ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan maupun praktek," jelas dr Tirta.
Lebih lanjut, dr Tirta juga menyebutkan bahwa perempuan bernama asli Lois Owien itu telah terbukti melakukan penghinaan kepada beberapa dokter lewat media sosial. dr Tirta juga mengungkapkan bahwa pihak IDI sudah meminta dr Lois untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya secara ilmiah.
"Ibu Lois diharap mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan statement-nya di hadapan kantor PB IDI Pusat secara ilmiah di hadapan para ahli. Jika statementnya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka informasi tersebut bisa dikategorikan sebagai kebohongan, sehingga bisa mempertimbangkan untuk diproses secara hukum," ujar dr Tirta.