ERA.id - Penyanyi ternama Kelly Clarkson resmi bercerai dengan mantan suaminya, Brandon Blackstock. Untuk perceraiannya ini, Kelly diharuskan untuk memberikan biaya per bulan untuk sang mantan suami sebesar 200 ribu dolar atau setara dengan Rp2,8 miliar.
Hal itu merupakan hasil keputusan sidang yang harus diterima oleh penyanyi berusia 39 tahun itu. Dilansir dari People.com, tak hanya harus memberikan biaya hidup untuk Brandon setiap bulannya, Kelly juga diwajibkan membayar pengacara yang disewa laki-laki itu selama proses perceraian mereka.
Adapun biaya pengacara yang harus dibayar oleh Kelly adalah senilai 1,25 juta dolar atau setara dengan Rp18,1 miliar. Sementara itu, hak asuh kedua anak mereka yakni River Rose dan Remington jatuh ke tangan Kelly Clarkson.
Diketahui, Kelly menginginkan proses perceraiannya berjalan dengan cepat karena menilai pengaruhnya akan tidak baik untuk kedua anaknya. Kelly juga mengatakan bahwa dirinya dan Brandon memiliki hak untuk memulai hidup baru yang lebih membahagiakan.
"Kelly mengatakan ia dan Blackstock memiliki hak untuk membangun hidup baru. Prioritas utama Kelly adalah untuk melindungi anaknya dan semua hati yang terlibat dalam perceraian ini," ucap seorang sumber.
Kelly sendiri mengajukan gugatan cerai kepada Brandon pada bulan Juni 2020 lalu. Keduanya menikah selama 7 tahun dan selama itu Brandon bekerja sebagai manajer Kelly.
Hubungan keduanya merenggang dan memanas usai Kelly menuding Brandon melakukan kecurangan selama bekerja sebagai manajernya. Namun, tudingan itu dibantah oleh Brandon hingga mereka berakhir pada perceraian.