ERA.id - Korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Kris Wu kembali bertambah. Setelah korban yang berasal dari Beijing, China, kini giliran korban di Los Angeles mmengungkap kejahatan Kris Wu.
Menurut laporan South China Morning Post (SCMP), seorang remaja dari Los Angeles mengaku sebagai salah satu korban dari Kris Wu. Remaja itu menuduh Kris telah membius dan melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
Wanita itu mengatakan dia pergi ke salah satu pesta yang diadakan oleh Kris Wu setelah mendapat undangan dari asistennya. Tetapi sebelum memasuki area pesta, ponselnya disita demi mencegah terjadinya dokumentasi berupa foto atau pun video.
Selama berada di pesta, para tamu diminta untuk bergantian menyanyi dan tamu yang datang juga disuguhkan dengan pil putih yang tak lain adalah narkoba atau pun viagra.
Korban mengatakan dia terlalu banyak minum sehingga membuatnya pingsan selama acara. Ketika dia bangun, dirinya menyadari bahwa dia telah melakukan hubungan seksual dengan Kris Wu.
Setelah kejadian itu, remaja Los Angeles itu mengaku takut sekaligus malu untuk mengungkap kepada publik. Apalagi dia tidak memiliki bukti kuat atas tudingannya dan khawatir dituduh melakukan pemerasan.
Bahkan Du Meizhu, korban pertama yang membuka kejahatan Kris Wu sempat dicap sebagai pelacur dan diperas oleh penggemar Kris Wu. Dengan pengalaman itu, korban pun enggan buka suara tentang apa yang menimpanya.
Pengacara korban, Jing Wang, yang mewakili Kingswood Law Firm mengatakan, sulit bagi korban pemerkosaan untuk buka suara mengingat mereka harus berhadapan dengan seorang figur publik.
Belum lagi para korban harus kembali menceritakan apa yang terjadi pada diri mereka dan menghadapi tekanan dari masyaraka. Dalam undang-undang juga disebutkan bahwa seseorang tidak boleh menyalahkan korban atas kepribadian, cara berpakaian, atau tindakan mereka (korban).
Saat ini tim pengacara Jing Wang sedang mengevaluasi situasi remaja di Los Angeles. Bila pengakuan remaja Los Angeles itu terbukti kebenarannya, maka tim pengacara Jing Wang akan mewakili para korban dalam kasus Kris Wu.
Dia juga disebut bersedia untuk mewakili lebih banyak korban di pengadilan dan mendorong mereka untuk berani berbicara. Pengacara menduga ada banyak korban dari Kris di Los Angeles yang belum bersuara. Sebab, melihat kegiatan Kris yang sempat mengunjungi Los Angeles berkali-kali untuk fanmeeting dan promosi, serta beberapa penggemar yang melihat Kris di restoran China.
Jing Wang menunjukkan bahwa hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di Tiongkok. Di AS, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan. Pertama, jika korban belum berusia 18 tahun, bahkan jika hubungan seks dilakukan atas dasar suka sama suka, pihak yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap telah melakukan pemerkosaan berdasarkan Bagian 261 KUHP California.
Dalam Undang-Undang itu, mereka dapat menghadapi hukuman 11 tahun penjara. Kedua, jika korban berusia 18 tahun ke atas, setiap hitungan diancam dengan hukuman penjara hingga delapan tahun. Selain tuntutan pidana, para korban dapat mencari kompensasi di bawah hukum perdata.
Lalu, kata Jing Wan, untuk mendapat hak atas hukum perdata, seseorang tidak perlu dinyatakan bersalah berdasarkan hukum pidana. Gugatan perdata bisa diajukan jika penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan mereka.
Jing Wang menyatakan bahwa beratnya putusan untuk gugatan perdata tergantung pada perbedaan usia antara tergugat dan penggugat. Selain itu, penggugat dapat meminta kompensasi untuk perawatan medis, bantuan psikologis, dan kehilangan upah, dan lain sebagainya.
Menyusul tuduhan pemerkosaan, Kris saat ini ditahan oleh polisi di Beijing. Citra publiknya juga memburuk, terbukti dengan akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut terjun bebas.
Belum lama ini juga Kris Wu dirumorkan melakukan bunuh diri akibat tidak tahan selama berada di rumah tahanan.