Dipolisikan Atas Kasus Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Divonis 4 Tahun Penjara?

| 28 Sep 2021 16:27
Dipolisikan Atas Kasus Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Divonis 4 Tahun Penjara?
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram/@lestykejora)

ERA.id - Pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang mengatakan sudah nikah siri pada awal tahun 2021 berhasil membuat netizen terkejut. Seperti diketahui, pasangan yang dijuluki LesLar ini sudah menggelar acara pernikahan mewah dan megah pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Ditambah lagi, Lesti Kejora kini sudah mengandung buah hati Rizky Billar. Pengakuan pasangan sejoli ini tentu bikin netizen bertanya-tanya dan banyak dibuat geram karena merasa dibohongi.

Saking geramnya, ada salah satu netizen yang berniat untuk melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar atas kasus kebohongan publik. Sosok itu adalah Mila Machmudah Djamhari yang pernah didapuk jadi politisi PAN. Melalui akun Facebook-nya, berniat untuk melaporkan pasangan itu.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila di akun Facebook.

LesLar terancam dipenjara (Foto: Instagram/@lamiscorner)
LesLar terancam dipenjara (Foto: Instagram/@lamiscorner)

Mila membeberkan alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan karena sudah membuat kegaduhan dan kebohongan publik. Akibat perbuatannya, LesLar bisa divonis 4 tahun penjara.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," ungkapnya.

Mila menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar sebetulnya tidak perlu mendaftarkan pernikahan ke KUA lantaran sudah menikah siri. Menurutnya, ijab kabul sebanyak 2 kali tidak ada di syariat Islam.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah. Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," tuturnya.

"Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka itulah orang-orang pendusta," lanjutnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram/@rizkybillar)

Ia juga memberikan peringatan bagi para penggemar LesLar untuk tidak perlu menghujatnya atau mencari tahu kehidupannya. Pembahasan hukum di lapak akun Facebooknya sudah terbilang biasa.

"Buat pendukung Leslar yang lagi uprek-uprek profil aku. Bahasan soal hukum di akun aku adalah hal yang sangat biasa. Nggak usah kegeeran hanya bahas idola kalian. Dah biasa bahasnya kumpas tuntas," tambahnya.

Unggahan dari Facebook Mila dibagikan ulang di akun gosip @lamiscorner. Mereka merasa Mila tidak ada kerjaan karena mengurusi hidup Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Apa ni orang nggak ada kerjaan ya, nggak ada keluarga yang harus diurus jadi dia mencari kesibukan. Tapi kalaupun bisa masuk penjara salut sih," tulis akun @ohsa****

"Ribet amat ngurusin hidup orang," kata akun @eegg****

"Owalah yang ngelaporin kurang kerjaan. Hidup ini susah mending ngurusin urusan sendiri. Besoknya gimana? Ngurusin artis yang belum tentu mereka kenal kamu," lanjut akun @titie_wibo****

Rekomendasi