ERA.id - Dhena Devanka tampaknya tidak bisa terima akan pihak Jonathan Frizzy yang mengungkapkan bukti foto, di mana ia terlihat melakukan KDRT terhadap suaminya itu.
Membalas perbuatan Jonathan, Dhena akhirnya juga mengeluarkan bukti yang ia miliki saat mendapatkan kekerasan dari Jonathan.
Bukti berupa video tersebut diungkapkan Dhena Devanka didampingi kuasa hukumnya saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (30/9/2021). Pada video yang tersebut, terlihat Jonathan menghampiri dan kemudian melakukan penganiayaan terhadapnya.
Dhena mengatakan bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi pada bulan Juli 2021 lalu. Saat itu dirinya masih dalam suasana berkabung karena sang kakak baru meninggal dunia.
"Di video ini itu kejadian di bulan Juli. Di saat itu saya lagi berkabung, saya kehilangan kakak kandung saya, di situ baru tujuh harian," beber Dhena, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi.
"Kejadiannya itu subuh, tiba-tiba emosi, marah terus dia gedor kamar saya, dia pengen ngasih anak saya, seperti biasa dia pengen pergi dari rumah. Dia gedor-gedor akhirnya kejadianlah seperti video itu," jelasnya.
Dhena menjelaskan bahwa KDRT sudah terjadi sejak bulan Mei 2021, di mana dirinya sudah mengalami lebam di tubuh. Kasus KDRT yang dialaminya ini sudah dilaporkan Dhena saat itu, dan ia sudah melakukan visum.
"Bulan Mei itu saya sudah lebam-lebam. Kemudian saya lapor polisi, saya visum, karena saya ada ketakutan sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu, saya takut," ujar Dhena.
Tak hanya itu, ibu tiga anak itu juga menegaskan bahwa dirinya memiliki sejumlah saksi yang menyaksikan KDRT tersebut, yakni orang-orang yang bekerja di rumahnya. Semua saksi juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Saksi tentu ada, yaitu orang yang bekerja di rumah saya. Semua sudah dipanggil oleh pihak polres, dan semuanya memberikan kesaksian yang sejujurnya," pungkas Dhena Devanka.