Bahas Kontroversi Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri, Gus Miftah: Ditayangkan TV Mulai dari Lamaran Sampai Resepsi

| 08 Oct 2021 14:15
Bahas Kontroversi Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri, Gus Miftah: Ditayangkan TV Mulai dari Lamaran Sampai Resepsi
Gus Miftah (Foto: Instagram/@gusmiftah)

ERA.id - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam dilaporkan ke polisi. Hal itu karena pasangan yang dijuluki Leslar tersebut telah melakukan pembohongan publik. Seperti diketahui, pasangan ini mengaku sudah menikah siri pada April 2021.

Padahal, Lesti Kejora dan Rizky Billar mengadakan akan pernikahan resmi secara mewah dan megah pada 19 September 2021. Banyak publik yang merasa terbohongi lantaran mereka sudah melakukan rangkaian pernikahan secara negara.

Bahkan, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prasetyo yang merupakan kuasa hukum Mila Machmudah, akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke kepolisian. Seperti diketahui, Mila Machmudah juga mengancam akan melaporkan pasangan itu karena kasus pembohongan publik.

Kontroversi pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar mendapatkan sorotan dari pendakwah Gus Miftah. Menurutnya pasangan ini menjadi kontroversi karena setelah akad nikah siri, Lesti dan Billar melangsungkan lagi lamaran hingga resepsi yang ditayangkan di stasiun televisi.

Gus Miftah (Foto: YouTube/KH Infotainment)
Gus Miftah (Foto: YouTube/KH Infotainment)

"Yang menjadi kontroversi adalah sudah ada terjadi pernikahan siri, kenapa kemudian ditayangkan tv nya ada mulai dari lamaran, nikah sampai resepsi," ungkap Gus Miftah, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Kan itu saja yang jadi kontroversi, kalau sudah menikah (siri), kenapa kok harus pake lamaran lagi. Yang jadi kontroversi itu," tambahnya.

Menurutnya, yang jadi permasalahan hingga dilaporkan polisi adalah pernikahan siri, bukan soal kehamilan Lesti Kejora. Ia enggan mengomentari pasangan ini dilaporkan atas pembohongan publik.

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram/@rizkybillar)

"Ya kalau sudah nikah, kemudian hamil lumrah saja toh, walaupun nikah siri, kalau nantinya ada persoalan bagaimana nasabnya, itu persoalan lain. Kalau pembohongan publik atau nggak, itu wilayah hukum ya dan saya nggak ahli di bidang itu," jelasnya.

Gus Miftah juga mempertanyakan material hukum apa hingga KPI Jatim dan Mila Machmudah melaporkan Lesti Kejora dan Rizky ke kepolisian. Menurutnya, tak masalah jika pasangan ini sudah menikah siri, lalu menikah lagi secara resmi.

"Melaporkannya itu pasal apa, pasal pembohongan publik kah, atau pasal yang lain kan kita belum tahu, itu pasti multitafsirkan, interpretasikan beda-beda," ujarnya.

"Menurut saya tidak ada masalah sih, kalau kemudian ada orang yang merasa terbohongi, karena sudah nikah dan kemudian hamil, kemudian ditayangkan di televisi dengan dramatisnya sepert itu, ya itu hak mereka lah," tambahnya.

Rekomendasi