ERA.id - Setelah kabar bahagia dilamar kekasihnya, Awkarin kini datang dengan kabar kurang menyenangkan. Ia
telah disomasi oleh sebuah produk kecantikan karena dinilai tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak kerja sama.
Produk kecantikan yang mensomasi Awkarin ini berada di bawah naungan PT. Glafidsya Medika RMA Group. Diketahui pemilik brand tersebut memberikan somasi karena Awkarin tidak memenuhi kewajibannya untuk menjual 20 ribu produk mereka, dalam waktu 14 bulan.
"Kalau misal dibagi 12 saja, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 lebih produk per bulan," kata kuasa hukum perusahaan tersebut, Razman Arif Nasution, dilansir dari YouTube Suara.
Namun, kenyataannya hingga saat ini Awkarin masih menjual 51 produk saja. Parahnya, produk yang ada di tangannya saat ini sudah hampir kedaluwarsa. Ini sangat merugikan karena pihak perusahaan sudah memberikan royalti dengan harga cukup tinggi untuk pelantun lagu "Candu" itu.
"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya tidak sedikit," ucapnya.
Atas kasus ini, pihak produk kecantikan tersebut meminta Awkarin merespons somasi lisan yang mereka berikan. Jika tidak, Awkarin akan diberikan tindakan tegas bahkan bisa digugat.
"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan, cari penyelesaian supaya clear. Jika tidak, ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," pungkas Razman.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, Awkarin belum memberikan tanggapan apapun terkait somasi tersebut. Dilihat dari Instagram Storiesnya, ia masih aktif membagikan kegiatan sehari-harinya dan mempromosikan barang endorsement.