Indra Kenz Akui Binomo Ilegal, Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum

| 18 Feb 2022 13:37
Indra Kenz Akui Binomo Ilegal, Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum
Indra kenz akui binomo ilegal (instagram/indrakenz)

ERA.id - Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya mengakui aplikasi investasi Binomo ilegal. Indra mengaku siap mengikuti proses hukum dan sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

Melalui Instagram miliknya, Indra Kenz mengakui kekeliruan yang pernah dia lakukan di tahun 2019. Di mana saat itu dia menyebut aplikasi investasi Binomo legal di Indonesia. Dia pun mengakui informasi itu keliru setelah menghadapi tuntutan dari banyak pihak.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statment lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru," tulis Indra Kenz, dikutip Era, Jumat (18/2/2022).

Lalu, kata Indra, setahun setelah membuat video menyesatkan itu dia sempat memberikan klarifikasi melalui sebuah pernyataan yang menyebut platform tersebut ilegal.

Indra juga menyampaikan bahwa tujuan awal dirinya membuat konten-konten tentang saham, crypto, dan lainnya hanya sebatas ingin berbagai pengalaman pribadinya saja. Sayangnya banyak pihak yang dirugikan akibat mengikuti konten miliknya.

"Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," ungkapnya.

Pria kelahiran 31 Mei 1996 itu juga menjelaskan awal mula dirinya tertarik dan terlibat dalam platform binary option tersebut. Diakui olehnya bahwa dia mengenal aplikasi investasi itu melalui iklan di YouTube dan menggunakannya di tahun 2018.

Hingga akhirnya Indra Kenz pun bertemu dengan pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menyelesaikan polemik yang terjadi. Dari pertemuan itu disepakati bahwa Indra Kenz akan menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan binary option.

"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option," tegasnya.

Lalu, dalam kesempatan yang sama Indra Kenz juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak terkait yang merasa dirugikan akibat konten-konten dirinya. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang berjalan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," ucapnya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz menjadi terlapor atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar. Indra bahkan mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri yang seharusnya digelar pada Jumat (18/2/2022).

Kami juga pernah menulis soal Polisi Ungkap Korban Trading Binomo Dijanjikan Keuntungan 85 Persen Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi