ERA.id - Komika Ernest Prakasa menanggapi soal crazy rich Medan Indra Kenz atau Indra Kesuma resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo atau penyebaran berita bohong (hoaks) lewat media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.
Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka pada 24 Februari 2022. Akibatnya, Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara. Lewat Twitter-nya, Ernest Prakasa menyampaikan pesan penting untuk mengambil pelajaran dari kasus penangkapan Indra Kenz.
"Semoga jadi pelajaran bagi kita," tulisnya, dikutip dari akun Twitter @ernestprakasa.
Lebih lanjut, sutradara film Imperfect ini juga berpesan kepada netizen supaya tidak gampang tergiur dengan publik figur yang pamer kemewahan palsu dimedia sosial.
"Dalam memandang etalase media sosial yang penuh gemerlap," pungkas Ernest Prakasa.
Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka merasa hukuman yang didapat Indra Kenz dengan mendekam dipenjara selama 20 tahun sangat pantas.
"Indra Kenz bentar lagi dapet privilage kemiskinan," tulis akun @estehpana****
"20thn? muraaaaaaahh bgggggttttt, eh lamaaaa bangetttttt," kata akun @rubih****
"Waw penjara asik banget!!," ungkap akun @natasf****
Kami juga pernah menulis soal Jadi Tersangka Kasus Binomo, Korban Tuntut Polisi Tahan Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!