ERA.id - Rizky Febian akan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex yang menimpa Doni Salmanan. Rizky akan diperiksa pada Jumat, 18 Maret 2022.
"Iya, panggilannya hari Jumat," ucap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media.
Namun, mengenai pemanggilan Rizky ini, Reinhard belum bisa berbicara lebih jelas. Ia hanya menyebut Rizky akan menjalani pemeriksaan biasa nantinya.
"Ya standar, jam 10.00 WIB," ucapnya.
Sementara itu, pemanggilan Rizky Febian terkait kasus Doni Salmanan ini berawal dari September 2021 lalu. Saat itu, kekasih Mahalini itu mengunggah soal minuman racikannya di akun Instagramnya.
Rizky kemudian meminta followers-nya untuk memberikan harga atas minumannya tersebut. Awalnya minuman tersebut ada yang menawar dengan harga Rp20 juta, hingga akhirnya Doni Salmanan muncul dan menawar dengan harga Rp400 juta. Rizky tentu saja terkejut akan hal itu, terlebih Doni tak main-main dan langsung transfer uangnya.