ERA.id - Artis Rizky Billar berjanji akan mengembalikan uang pemberian bos DNA Pro, Steven Richard kepada penyidik. Billar berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp1 miliar usai dirinya terseret kasus investasi bodong.
Pengembalian uang ini dijanjikan oleh Billar setelah dirinya ikut terseret kasus DNA Pro. Billar menegaskan bahwa dia akan mengembalikan secara penuh uang yang bukan menjadi haknya.
"Saya akan mengembalikan apa yang bukan menjadi hak saya," kata Billar, dikutip KH Infotainment, Selasa (19/4/2022).
Lalu, kata Billar, pengembalian uang itu lakukan lantaran baginya uang tersebut merupakan milik orang lain yang didapat dari hasil menipu. Dia pun menilai uang itu tidak akan membawa keberkahan di dalam kehidupannya.
"Ini kan uang orang ya, pasti gak akan jadi keberkahan bila saya menerimanya," tegasnya.
Meski pun berjanji akan mengembalikan uang Rp1 miliar tersebut, ayah satu anak itu mengaku tidak pernah menyesali apa yang sudah terjadi di dalam kehidupannya. Dia justru menjadikan hal itu sebagai sebuah pelajaran berharga agar lebih hati-hati lagi di masa depan.
"Saya gak menyesali apa yang terjadi. Namun saya jadikan ini semua pelajaran, lebih hati-hati lah kedepan," ucapnya.
Mengenai sosok Steven Richard, Billar mengaku bahwa dirinya tidak mengenal dekat dengan bos DNA Pro tersebut. Dia mengatakan perkenalan yang terjadi itu merupakan hasil dari salah seorang kerabat yang mengenalkan Richard kepada dirinya.
Namun dalam hal ini Billar mengakui bahwa dia tidak sempat melakukan pengecekan latar belakang Steven Richard sebelum menerima hadiah tersebut. Hal ini lantaran Billar menaruh kepercayaan penuh kepada kerabat yang mengenalkan dirinya dengan Richard.
"Saya gak sempat cek profil ini orang karena saya berdasarkan kepercayaan partner saya yang memperkenalkan saya dengan orang ini," katanya.
Sementara itu Rizky Billar dan Lesti Kejora dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ke Bareskrim Polri terkait DNA Pro pada Rabu (20/4/2022). Sebelum Billar, desainer kondang Ivan Gunawan sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan dan mengembalikan uang dari hasil endorsement DNA Pro kepada dirinya.