ERA.id - Pengadilan di Spanyol menolak berkas banding yang diajukan oleh penyanyi Shakira atas kasus penipuan pajak. Shakira gagal membayar pajak hingga 14,5 juta euro atau sekitar Rp227 miliar.
Kasus ini pertama kali muncul dan menjadi berita utama pada Desember 2018. Di mana seorang jaksa Spanyol mendakwa pelantun "Waka Waka" itu karena gagal membayar pajak sebesar 14,5 juta euro (Rp227 miliar). Nilai pajak tersebut didasari dari pendapatan yang diperoleh Shakira antara 2012 hingga 2014.
Menurut laporan AP, mereka berpendapat Shakira tinggal di wilayah utara Spanyol Catalonia selama tahun-tahun padahal kediaman asli Shakira berada di Bahama. Perwakilan Shakira kala itu mengatakan bahwa ia pindah ke Spanyol pada tahun 2015, di mana dia telah memenuhi semua kewajiban pajaknya sejak saat itu.
Dalam hukum Spanyol disebutkan bila seseorang menghabiskan lebih dari 183 hari di negara tersebut, mereka dianggap sebagai penduduk yang sah dan bertanggung jawab untuk membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh secara internasional.
Namun mereka yang menghabiskan kurang dari 183 hari di Spanyol hanya akan bertanggung jawab atas pendapatan yang diperoleh di dalam negeri.
Shakira sebelumnya mengklaim bahwa ia telah menghabiskan sebagian besar waktunya sebagai penduduk Bahama, dan telah mengajukan pajak yang sesuai dengan aturan di negara itu. Ia juga membantah telah malakukan kesalahan saat bersaksi di pengadilan pada Juni 2019.
Dalam keputusannya yang dikeluarkan Kamis (26/5/2022) waktu setempat, pengadilan Spanyol mengatakan bukti menunjukkan Shakira adalah "penduduk biasa di Spanyol," menambahkan bahwa dokumentasi gagal membuktikan tempat tinggalnya untuk tujuan pajak di negara lain.
Pengadilan menguatkan putusan pada bulan Juli di mana Hakim Spanyol, Marco Juberias menulis bahwa penyelidikannya selama tiga tahun menemukan ada "bukti kriminalitas yang cukup" untuk kasus itu diadili.
Sementara itu, perwakilan dari Shakira mengatakan bahwa ia membayar utang itu setelah kantor pajak Spanyol tersebut memberi tahu dirinya terkait adanya masalah ini.
"Perilaku Shakira tentang masalah pajak selalu sempurna di semua negara di mana dia harus membayar pajak, dan dia telah mempercayai dan dengan setia mengikuti rekomendasi dari spesialis terbaik dan penasihat ahli," kata perwakilan Shakira, dikutip AP, Jumat (27/5/2022).
Namun bila nantinya kekasih Gerard Pique itu terbukti bersalah atas kasus penipuan pajak, ia terancam menghadapi masalah hukum penjara dan wajib membayar denda. Namun, hakim dapat membebaskan waktu penjara untuk pelanggar pertama kali jika mereka dijatuhi hukuman kurang dari dua tahun di balik jeruji besi.