Kasus Perusakan dan Hak Asuh Anak, Wanda Hamidah Berharap Damai dengan Mantan Suami

| 31 May 2022 13:15
Kasus Perusakan dan Hak Asuh Anak, Wanda Hamidah Berharap Damai dengan Mantan Suami
Wanda Hamidah (Dok: wanda_hamidah)

ERA.id - Wanda Hamidah akhirnya memenuhi panggilan penyidik usai dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt. Wanda mengungkap dirinya ingin berdamai dalam kasus perseteruan dengan mantan suaminya.

Selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Wanda Hamidah mengungkap keinginan terdalamnya atas kasus yang sedang dihadapi. Wanda berharap kasus ini bisa berakhir dengan damai demi kepentingan anaknya.

"Insya Allah doain pasti kalau kita maunya yang terbaik pasti harus ada komunikasi. Insya Allah pokoknya nggak mau berlarut-larut, kasihan anaknya, yang terbaik pasti damai," kata Wanda, dikutip KH Infotainment, Selasa (31/5/2022).

Mengenai proses pemeriksaan yang dijalaninya, Wanda mengatakan bahwa ia menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Wanda pun meminta doa agar perseteruannya dengan mantan suami bisa berjalan dengan baik.

"Minta doanya dari semua mudah-mudahan semuanya baik-baik aja. Minta doanya juga semoga ini kepentingan terbaik anak, bantu doa apapun yang terbaik buat Malakai," ungkapnya.

Lalu, kata Wanda, masalah yang terjadi antara dirinya dengan Daniel ini muncul akibat adanya ego dari satu sama lain. Di mana seorang ibu ingin memberikan kasih sayang lebih untuk buah hatinya. Namun di sisi lain, seorang ayah juga memiliki perasaan yang sama dengan dirinya.

"Seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya, begitu juga seorang bapak pasti sangat menyayangi anaknya sehingga timbul ego untuk memiliki anak dengan sepenuh hati," tegasnya.

Lebih lanjut, Wanda Hamidah menjadikan masalah yang menimpanya sebagai sebuah pelajaran berharga bagi dirinya. Ia pun berharap ke depannya kasih sayang dan perhatian untuk putranya bisa terpenuhi.

"Semoga masalah ini jadi pelajaran dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang baik bapanya maupun ibunya bisa dipenuhi. Doain semuanya akan baik-baik aja, Malakai bahagia, bapaknya bahagia, ibunya juga bahagia," tutupnya.

Diketahui Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah usai melakukan perusakan dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin beberapa waktu lalu. Aksi ini bahkan disebut sudah terjadi sebanyak dua kali oleh Wanda Hamidah.

Atas tindakan tersebut, Daniel pun melaporkan Wanda ke penyidik. Wanda pun dijerat dengan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 KUHP.

Rekomendasi