Hotman Paris Jelaskan Status Antara Anak Wenny Ariani dengan Rezky Aditya: Secara Hukum Tidak Ada Hubungan

| 31 May 2022 14:27
Hotman Paris Jelaskan Status Antara Anak Wenny Ariani dengan Rezky Aditya: Secara Hukum Tidak Ada Hubungan
Rezky Aditya (Instagram/thereal_rezkyadhitya)

ERA.id - Hotman Paris memberikan tanggapan mengenai permasalahan anak antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya. Secara hukum, Hotman menjelaskan bahwa tidak ada hubungan yang mengikat antara anak Wenny Ariani yang biasa dipanggil Kekey dengan Rezky Aditya.

Alasan utamanya adalah karena Kekey lahir dari hubungan di luar pernikahan yang sah secara agama dan negara. Dengan itu, tidak ada juga kewajiban Rezky Aditya untuk memberikan nafkah kepada Kekey.

"Ini namanya anak alam, anak ibunya. Secara hukum tidak ada hubungan anak dan bapak, tidak ada hukuman hukum. Jadi, tidak ada kewajiban untuk memberikan nafkah karena bukan ayahnya," kata Hotman Paris, saat acara Hotman Paris Show, yang mengundang Wenny Ariani sebagai bintang tamu.

Pengacara kondang itu pun menjelaskan mengenai cara lain yang bisa ditempuh oleh Wenny Ariani untuk mendapatkan hak milik putrinya. Namun, menurut Hotman cara tersebut sangat jarang diajukan dalam kasus serupa.

"Makanya satu-satunya cara yang dicoba adalah gugatan melanggar peraturan hukum. Ya itu pun masih sangat jarang presedennya. Tidak bisa juga diterapkan Undang Undang perkawinan, karena belum menikah," tuturnya.

Lebih lanjut, Hotman juga mengatakan bahwa bentuk gugatan lainnya untuk membantu putusan gugatan Wenny di awal kasus sebenarnya sangat sulit untuk dilakukan. Ini didasari dari status anaknya yang lahir di luar hubungan pernikahan yang sah.

"Ada satu lagi yang bisa, tapi belum dicoba, yaitu menelantarkan anak, ada pidananya itu. Cuma tindakan menelantarkan anak itu adalah bagi orang tua yang sah dalam perkawinan. Sedangkan ini kan belum ada perkawinan sah," pungkas Hotman Paris.

Diketahui, saat ini pihak Wenny Ariani berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kedudukan anak di luar pernikahan. Hasil putusan ini mengatakan bahwa anak di luar nikah atau hasil perzinahan bisa memiliki hubungan perdataan dengan ayah biologis, tetapi harus dibuktikan dengan tes DNA.

Pihak Rezky Aditya sendiri saat ini sudah menyetujui untuk dilakukannya tes DNA antara dirinya dengan anak Wenny Ariani. Jika terbukti bahwa anak itu adalah darah dagingnya, maka Rezky Aditya siap untuk bertanggung jawab menafkahi.

Rekomendasi