ERA.id - Permasalahan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani akhirnya sudah selesai. Pengadilan Tangerang memutuskan bahwa Rezky Aditya bukanlah ayah kandung dari anak Wenny Ariani.
Dengan keputusan tersebut, sidang pun resmi ditutup dan kasus tersebut berakhir. Pengadilan menolah gugatan Wenny karena ia tidak bisa memberikan bukti yang cukup terkait Rezky Aditya ayah kandung anaknya. Pengadilan juga meminta pihak penggugat atau Wenny untuk membayar biaya pokok perkara.
"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Majelis Hakim Pengadilan Tangerang, dilansir dari akun @tante.rempong.official.
Sementara itu, Wenny Ariani maupun Rezky Aditya belum buka suara mengenai akhir dari kasus mereka ini. Sebelumnya, Rezky sendiri sempat memberikan klarifikasinya terkait kasus ini di kanal YouTubenya, dengan ditemani oleh istrinya, Citra Kirana dan pengacara mereka.
Pada klarikasi tersebut, Rezky Aditya dengan tegas mengatakan akan bersikap kooperatif menyelesaikan kasus ini dan siap melakukan tes DNA dengan anak Wenny. Saat itu ia mengatakan jika terbukti benar sebagai ayah kandung anak Wenny, Rezky akan bertanggung jawab dan memberikan nafkah.