ERA.id - Belum lama ini, pemberitaan dihebohkan dengan beredarnya kabar menyebut aktor Rezky Aditya bukan ayah biologis anaknya Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey. Selain itu, kabarnya putusan pengadilan menolak gugatan Wenny dan memenangkan pihak Rezky Aditya.
Hingga akhirnya, Wenny Ariani angkat bicara. Dihadapan awak media, Wenny Ariani mengaku surah mengetahui isu tersebut. Ia mendapatkan banyak kiriman screenshot berita dari netizen.
"Jadi beritanya ramai banget ya jadi banyak yang kirim itu gambar-gambar screenshoot bahwa sudah sah, Rezky Aditya menyatakan bukan ayah dari Naira Kaemita Sasmita anak saya, bukan ayah dari kekey sudah ketok palu, bla-bla dan lain-lain," kata Wenny Ariani, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Wenny Ariani secara tegas membantah isu Rezky yang disebut bukan ayah biologis Kekey. Kenyataannya, gugatan yang ditolak adalah hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Februari 2022 lalu.
"Saya tegaskan di sini bahwa semua berita itu adalah berita hoax," tegas Wenny Ariani.
Mantan kekasih Rezky Aditya ini menegaskan bahwa isu yang beredar tak bisa dipertanggungjawabkan. Pada Mei lalu, PT Banten mengabulkan gugatan Wenny terhadap Rezky Aditya terkait ayah biologis.
"Artinya bukan berita yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kenapa? Karena berita terakhir adalah putusan dari Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan dan mengabulkan gugatan kami kepada tergugat Rezky Aditya menyatakan ayah biologis Naira Kaemita. Putusan itu keluar dua bulan lalu, itu keputusan Pengadilan Banten," jelasnya.
Wenny Ariani menegaskan bahwa sekarang Rezky Aditya belum membicarakan soal keinginan tes DNA. Padahal, Pengadilan Tinggi Banten sudah meminta suami Citra Kirana untuk melakukan tes DNA.
"Banyak yang rancu sudah (tes) DNA, saya tegaskan tidak ada tes DNA sampai saat ini. Pengadilan Tinggi Banten membuat terobosan pembuktian terbalik," ucapnya.
"Artinya menyatakan Rezky sebagai ayah sah, ayah biologis dari Kekey tanpa pembuktian DNA. Maka, Pengadilan Banten meminta Rezky untuk membuktikan apabila itu tidak benar," paparnya.
Wenny Ariani merasa senang karena memenangkan gugatan dari Pengadilan Tinggi Banten. Selanjutnya, ia berharap pihak Rezky Aditya bisa membicarakan kasus kedepannya, salah satunya soal tes DNA.
"Alhamdulilah saya dan tim kuasa hukum sudah menang ditingkat banding. Kami sangat menunggu next-nya bagaimana dari pihak Rezky. Tanggapannya apa kasasi, atau menerima keputusan Pengadilan Banten, atau dibuktikan tes DNA ya monggo silahkan. Belum ada tes DNA sampai sekarang ini," tuturnya.