Tolak Lepas Hijab, Atlet Judo Indonesia Didiskualifikasi

| 08 Oct 2018 16:53
Tolak Lepas Hijab, Atlet Judo Indonesia Didiskualifikasi
Miftahul Jannah (Foto: asianparagames2018)
Jakarta, era.id - Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018) lantaran enggan melepas jilbab yang merupakan salah satu peraturan pertandingan.

Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar mengatakan Miftahul enggan melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding," kata Bahar, seperti dikutip dari Antara.

"Kami sudah mengarahkan atlet, tapi dia tidak mau. Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara," katanya tentang dukungan kepada atlet tuna netra itu.

 

Atlet berusia 21 tahun itu, menurut Bahar, telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

Bahar menjelaskan keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," kata Bahar.

Baca Juga : Suparniyati Tambah Koleksi Medali Emas Indonesia

Rekomendasi